- Version
- Download 0
- File Size 1.02 MB
- File Count 1
- Create Date 15 Agustus 2020
- Last Updated 15 Agustus 2020
Mimika – Menyambut peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke – 75, Waka Polsek Kuala bersama Bahbinkamtibmas kembali memberikan contoh kepada masyarakat untuk turut menyemarakan HUT RI ke – 75 dengan pemasangan umbul-umbul berupa bendera merah putih di Kampung Karya Kencana Beringin dan Inamco. Jumat (14/08/2020).
Dalam hal ini, Waka Polsek menghimbau warga agar memasang umbul-umbul dan bendera merah putih di depan rumah dan di sekeliling pekarangan rumah.
Waka Polsek Kuala IPTU Soeprayogi, S.H, M.H juga mengungkapkan bahwa pemasangan umbul-umbul dan pemasangan bendera merah putih yang dimulai sejak tanggal 1 hingga 31 Agustus ini sebagai wujud kecintaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Melalui bendera merah putih sebagai simbol negara, kita sebagai generasi bangsa Indonesia sudah menjadi kewajiban untuk menghargai dan menghormati jasa para pahlawan,” ujar Waka Polsek Kuala.
Di samping pemasangan bendera merah putih, Waka Polsek juga memberikan himbauan tentang kegiatan pada tanggal 17 Agustus pukul 12.17 WIT dimana seluruh masyarakat agar menghentikan semua kegiatan dan berdiri dengan sikap sempurna untuk menghormati detik detik Proklamasi.