- Version
- Download 0
- File Size 278.81 KB
- File Count 1
- Create Date 5 Oktober 2020
- Last Updated 8 Oktober 2020
Polda Bali - Waka Polres Gianyar Kompol Pius X Pebry Aceng Loda,S.I.K.,M.H.memimpin apel persiapan kegiatan Ops Yustisi Covid-19 Penegakan Pergub Nomor. 46 Tahun 2020.
Kegiatan ini diikuti oleh 61 personel terdiri dari personel Polres Gianyar yang teribat Ops Aman Nusa dengan bersinergi dengan personel dari TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) di Lapangan Apel Endra Darma Laksana, Polres Gianyar.
Wakapolres Gianyar menyampaikan bahwa kegiatan Ops Yustisi Covid-19 Penegakan Pergub Nomor. 46 Tahun 2020 ini sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan pandemi Covid-19.
alam pelaksanaan kegiatan Ops Yustisi Covid-19 Penegakan Pergub Nomor. 46 Tahun 2020, selain menghimbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, personel Polres Gianyar juga membagikan masker kepada masyarakat pengguna jalan, serta memberikan teguran kepada masyarakat yang tidak memakai masker dengan benar.
Pelaksaanaan kegiatan Ops Yustisi Covid-19 Penegakan Pergub Nomor. 46 Tahun 2020 ini dilaksanakan di dua tempat yang berbeda yaitu di Jln. Dharmagiri Gianyar dan di Jln Ngurah Rai Gianyar, dengan menyasar masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan pandemi Covid-19.
“Kita menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 salah satunya menerapakan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun di air mengalir dan Menjaga Jarak),” ujarnya.
Pada pelaksanaan Ops Yustisi Covid-19 Penegakan Pergub Nomor. 46 Tahun 2020 Polres Gianyar dengan bersinergi dengan TNI dan Satpol PP masyarakat Kabupaten Gianyar telah menerapkan protocol Kesehatan dengan keluar rumah selalu menggunakan masker.
“Namum ada beberapa masyarakat yang menggunakan masker tidak benar seperti menggunakan masker di leher langsung kami berikan teguran supaya memakai masker dengan benar.