Jakarta – Polri mengungkap terduga teroris Syahrial Alamsyah alias Abu Rara, yang menusuk Menkopolhukam Wiranto ternyata mengajak anaknya untuk menyerang polisi. Namun, anak Abu Rara yang berusia 14 tahun itu menolak karena takut.
“Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa anak Abu Rara sudah memegang pisau untuk menyerang Wiranto di Pandeglang,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Kamis (17/10/2019).
Brigjen Dedi menjelaskan akhirnya hanya Abu Rara dan istrinya Fitria yang melakukan penyerangan. Abu Rara menusuk Menko Polhukam Wiranto dan istrinya menyerang polisi.
“Dua pisau yang digunakan, satu digunakan Abu Rara dan satu digunakan istrinya, saat ini masih diperiksa di Labfor,” ujar dia.
Polisi ditegaskan Dedi akan memperberat tuntutan hukuman untuk Abu Rara karena mempengaruhi anak di bawah umur untuk melakukan tindakan penyerangan.
“Kepada terduga Abu Rara, nanti akan dikenakan sanksi pidana yang lebih berat, sepertiga hukuman sesuai UU 5/2016. Karena dia memerintahkan, mempengaruhi anak di bawah umur untuk lakukan serangan atau terorisme,” tegas Dedi.
Menko Polhukam Wiranto ditusuk oleh Abu Rara di Pandeglang, Banten, Jawa Barat, Kamis (11/10), pukul 11.50 WIB. Wiranto menderita dua luka tusukan di bagian depan tubuhnya. Hingga hari ini, Wiranto masih dirawat di RSPAD Gatot Soebroto.
Selain Wiranto, Kapolsek Menes, Kompol Dariyanto juga ditusuk oleh istri Abu Rara, FA. Kini Abu Rara, FA dan anaknya sudah diamankan tim Densus 88 Antiteror.