Jakarta – Perwakilan Personel Sekolah tinggi Ilmu Kepolisian – PTIK Mengikuti Rapat Kordinasi Satuan Kerja Mabes Polri Selasa (6/11/12)di Hotel Diradja Tendean, Jakarat.
Rapat Kordinasi yang diadakan Oleh Divisi Humas Mabes Polri “Guna Mendukung Manajemen Media Polri” pada kesempatan hari ini Pak kadiv Humas tidak bisa hadir guna ada kegiatan Di mako Brimob Sertijab Kapolri Lama dengan yang baru. yang mewaikili Pak kadiv Humas Polri dari Kabag Yaninfodok Ro Pid dan Kabag Anev Ro Pid kedua dari Divisi Humas Polri.
Inti pada Rapat Kordinasi tersebut yaitu membahas tentang Informasi yang wajib Disediakan dan Diumumkan Secara Berkala, Informasi yang wajib Diumumkan Secara Serta Merta ,Informasi yang wajib Setia Saat dan Informas yang Dikecualikan.
Untuk mengetahui apa itu PPID Divisi Humas Mabes Polri Menjelaskan yaitu kepanjangan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, dimana PPID berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat Undang-undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dengan keberadaan PPID maka masyarakat yang akan menyampaikan permohonan informasi lebih mudah dan tidak berbelit karena dilayani lewat satu pintu.