Jakarta – Aksi bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan yang dilakukan oleh RMN (24) disebut sebagai aksi balas dendam. Polri menyatakan bahwa mereka menyasar polisi karena polisi telah menangkap Rekan-rekan mereka yan terpapar radikalisme.
“Hasil pemeriksaan sementara ini, mereka menyasar kantor polisi dan aparat kepolisian yang sedang melaksanakan tugas di lapangan. kenapa demikian? pasca kejadian bom di Medan baik Sibolga maupun penyerangan kantor di Mapolda Sumut, itu semua kelompok mereka berhasil dilakukan penegakan hukum oleh aparat densus 88 dan aparat setempat. Mereka merasa terusik, mereka merasa terganggu, mereka akan lakukan balas dendam,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Senin (18/11/2019).
Brigjen Dedi mengatakan bahwa Polri sudah melakukan upaya pendekatan persuasi atau soft approuch. Pendekatan ini dilakukan untuk mencegah tindakan aksi teroris dengan menangkap mereka yang terpapar paham radikalisme.
“Oeh karenanya aparat kepolisian sudah tingkatkan kewaspadaan. dan Densus 88 bekerja sama dengan stakeholders terkait berupaya semaksimal mungkin untuk lakukan upaya penegakan hukum maupun pendekatan-pendekatan soft approach guna menyadarkan kelompok atau orang yang terpapar paham radikal ekstim,” tuturnya.
Brigjen Dedi bilang bahwa mencegah aksi terorisme adalah cara utama yang dilakukan Polri. Oleh karena itu, bersama BNPT sebagai leading sector, Kementerian Agama dan TNI akan terus bahu membahu mensosialisasikan bahaya paham radikalisme.
“Untuk upaya pencegahan dilakukan, Pori tidak bekerja sendiri. Untuk menuntaskan paham radikalisme, kemarin Pak Wapres sudah memimlih langsung seluruh stakeholder yang terlibat dalam penanganan deradikalisme akan penanganan deradikalisme akan membuat suatu konsep yangg lebih membumi. Artinya bahwa BNPT itu sebagai unsur utama melakukan upaya-upaya deradikalisme dibantu dengan TNI-Polri dan Kemenag maupun organisasi-organisasi keagamaan lainnya. Ini harus bersama-sama bersinergi agar jangan sampai sebaran yang cukup luas paparan radikalisme yang ekstrim,” urainya.
Pasca bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Densus 88 gencar melakukan upaya penegakan hukum. Sejauh ini, 46 terduga teroris ditangkap yang tergabung dalam jaringan Jamaah Ansharu Daulah (JAD).