Jakarta – Kakorsis Sespimma Lemdiklat Polri Berhasil mendapat Gelar Doktor Ilmu Kepolisian Di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Kebayoran Baru , Jakarta.
Seperti disampaikan oleh Kombes Pol Faizal Ramadhani ,Selasa (26/11/2019), Faizal Ramadhani Mempertahankan Disertasinya yang Berjudul “Potensi Pemanfaatan Kearifan Lokal Untuk Pemolisian Dalam penanganan Konflik Komunal Studi Kasus Balinuraga Di Lampung selatan”.
Sidang terbuka promosi doktor digelar Selasa Hari ini , 26 November Di ruang Gedung Perkulihan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian – PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta.
Kombes Pol Faizal Ramadhani⁸ mempertahankan disertasi di hadapan delapan penguji. Salah satunya Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian – PTIK Lemdiklat Polri Irjen Pol Dr Aris Budiman, M.Si. beliau juga sebagai Ketua Penguji Sidang Doktor Ilmu Kepolisian.
Kesimpulan dalam Disertasi ini yaitu jika melihat penerapan konsep Bourdieu dalam kasus kerusuhan antara etnis Bali dan etnis Lampung di Lampung Selatan pada tahun 2012, maka dapat dilihat bahwa aspek kapital, arena, dan habitus menjadi dominan sebagai penyebab terjadinya konflik. Aspek kapital menjadi dominan untuk dibicarakan dalam kasus kerusuhan antara etnis Bali dan Lampung pada tahun 2012 tersebut karena memperlihatkan bahwa keunggulan ekonomi yang dibawa oleh etnis pendatang menyebabkan terjadinya kecemburuan sosial. Selain pada kasus tahun 2012 tersebut, pada tahun 1980 persolan ekonomi juga menjadi akar konflik dalam kerusuhan antara etnis Bali dan etnis Samawa di Kab. Sumbawa.