Jakarta – Kabag Penum Divisi Humas Polri Pol Asep Adisaputra mengatakan polisi telah menangkap FH (38) yang menjadi pelaku perampokan di unit Apartemen Liem House, Denpasar, Bali.
FH ditangkap di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Pelaku berhasil ditangkap berkat kerja sama penyidik Polda Bali dan Bareskrim Polri.
Sejumlah barang bukti yang disita dari tangan pelaku diantaranya dua dompet, uang 155 ribu yen (terdiri dari 15 lembar pecahan 10 ribu yen dan lima lembar pecahan 1.000 yen), uang rupiah Rp540 ribu, dua ponsel pintar, kalung emas dan lima kartu ATM korban termasuk kartu identitas kewarganegaran Jepang milik korban.
“Saat ini penyidik Polda Bali sedang memeriksa pelaku,” kata Kombes Asep, Rabu (27/11/2019).
Sebelumnya pada Senin (25/11) pagi, seorang perempuan WNA Jepang bernama Mika Hasegawa ditemukan tergeletak di samping Apartemen Lime House, Jalan Pura Merta Sari IV, Denpasar, Bali, karena melompat dari jendela apartemen lantai 2.
Korban langsung dibwa ke RS BIMC untuk mendapatkan penanganan medis.