Setelah mendapat Laporan pencurian padi di gudang rice miling milik Andri Desa Pungut Hilir, Kerinci, Selasa dini hari (07/01), Anggota Polisi bergerak cepat, akhirnya kurang dari 24 jam pelaku berhasil ditangkap Tim Buruan Segap Satuan Reskrim Polres Kerinci.
Pelaku ditangkap setelah 10 jam mencuri berhasil ditangkap saat berada di rumahnya Desa Pungut Hilir, Air Hangat Timur, kabupaten Kerinci.
Kapolres Kerinci, AKBP Heru Ekwanto melalui Kasat Reskrim Polres Kerinci, IPTU Edi Mardi, membenarkan kejadian tersebut. Dia menyebutkan pelaku yang bekuk polisi warga Pungut Hilir.
“Ya, pelaku sudah ditangkap magrib tadi dirumahnya. pelaku bernama Igusmanto (29) warga Pungut Hilir. Saat ini lagi pengembangan, karena pelaku juga diduga yang mencuri di Rumah ketua KPU Kerinci,”kata kasat Reskrim IPTU Edi Mardi.
Dalam penangkapan tersebut selain pelaku, barang bukti padi dan beras hasil curianya ikut diamankan petugas pukul 18.00 WIb dirumah pelaku.
Untuk diketahui Aksi Pencurian di desa Pungut Hilir, gudang Rice Milling milik warga di Pungut Hilir, kecamatan Air hangat Timur, dibobol Maling.
Informasi yang diperoleh dari warga setempat, kejadian terjadi pada Selasa (07/01) dini sekitar 03.00 Wib, aksi pelaku sempat diketahui warga saat pelaku membawa padi hasil curian dari Rice Milling Andri R.
“Aksi pelaku sempat diketahui warga, namun pelaku berhasil meloloskan diri lewat jalur sungai. Pelaku meninggalkan gerobak miliknya dan beberapa karung padi yang dicurinya. Di gerobak yang disita warga itu tertulis nama seseorang yang diduga adik pelaku,”ungkap warga setempat yang minta identitasnya tidak ditulis.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku melakukan seorang diri, itu terlihat dari cctv milik warga saat pelaku membawa gerobak memikulnya.
“Kami selama ini sudah mencurigai identitas pelaku, berusaha menggerebek rumah nya, tapi dio dak ado kembali kerumah. Diduga pelaku ini yang pernah membobol rumah Ketua KPU Kerinci beberapo waktu lalu,”pungkasnya.