Polda Sulawesi Tengah – Polres Banggai – Kanit Dikyasa Satlantas Polres Banggai Aiptu Adi Ismanto menggelar Safari Masjid dengan memberikan sosilisasi Kamseltibcar Lantas kepada jama’ah di Masjid Rahmat, Kompleks KM 8, Kelurahan Tanjung Tuwis, Kecamatan Luwuk Selatan, usai melaksanakan sholat subuh berjamaah, Selasa (7/1).
Dalam himbauannya, Aipda Adi Ismanto, mengajak jama’ah Masjid untuk selalu menaati peraturan berlalu lintas, menyiapkan kondisi pribadi dan kendaraan sebelum berkendara serta tidak ugal-ugalan di jalan raya.
“Kita juga harus berhati hati dalam melakukan gerakan berlalu lintas, baik itu berbelok, berpindah lanjur, memutar balik atau menyalip kendaraan lainya,” tutur Aiptu Adi Ismanto.
Tak hanya itu, Kanit Dikyasa juga megimbau para orang tua agar tidak mengijinkan anak-anaknya yang masih dibawa umur menggunakan kendaraan baik motor maupun mobil.
Terpisah, Kasat Lantas AKP Muhammad Fadlan SIK mengatakan, Peran orang tua dalam keselamatan berlalu lintas juga sangat dibutuhkan, karena secara aturan yang berlaku, seseorang diperbolehkan mengendarai mobil atau sepeda motor apabila sudah berusia minimal 17 tahun.
“Jadi jangan berikan kesempatan bagi anak-anak yang masih di bawah umur membawa motor, apalagi ke sekolah, atau jalan umum lainnya karena sangat berbahaya. Ini untuk keselamatan anak-anak kita,” imbau Kasat.
Sebab, kata AKP Muhammad Fadlan, apabila orang tua tetap mengijinkan anaknya membawa kendaraan, maka itu sudah melanggar aturan lalu lintas yang berlaku.
“Jika ditemukan pasti akan kami tilang, karena anak tersebut belum memiliki surat izin mengemudi (SIM), batas minimal mendapatkan SIM, yaitu 17 tahun ke atas,” tandas Kasat Lantas.