Polda Sulawesi Tengah – Tim Resmob Polda Sulteng dan Polres Palu gerak cepat dalam mengungkap kasus pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan cara memecahkan kaca mobil yang sedang parkir, tim yang dipimpin AKP Vely dan AKP Esty Prasetyo berhasil menangkap dua pelaku curat kurang dari lima jam.
Kejadian tersebut berawal dari pencurian yang terjadi di Jalan Diponegoro terhadap satu unit mobil merek Toyota Inova warna putih, dengan nomor polisi DN 1988 AR, milik salah satu personel Polri yang bertugas di Direktorat Pamobvit Polda Sulteng yang juga selaku ajudan Bupati Parigi Moutong, Senin (06/01/2020) petang, dan berhasil membawa kabur satu buah tas yang berisi uang tunai Rp 1 juta, buku tabungan dan satu pucuk senpi revolver.
Setelah melakukan olah TKP dan mengumpulkan informasi dari berbagai sumber serta adanya petunjuk digital, tim akhirnya melakukan pengepungan disalah satu asrama mahasiswa yang terletak di Jalan Selar, Palu Barat.
Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil, pelaku yang bersembunyi didalam asrama itu mencoba untuk kabur dengan loncat dari lantai dua tetapi petugas yang sudah bersiaga dengan sigap berhasil melumpuhkan pelaku yang sebelumnya telah diberikan tembakan peringatan.
Pelaku diketahui berinisial IK dan AS yang berdomisili di Asrama Mahasiswa, Jalan Selar, Palu Barat, adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu pucuk senpi revolver S&W lengkap dengan lima butir amunisi, satu unit laptop asus, dua unit HP nokia, satu obeng dan satu unit sepeda motor merek Honda Revo.
Pelaku diketahui sudah tiga kali melakukan pencurian yaitu di Jalan Dewi Sartika, Jalan Bantilan dan Jalan Diponegoro, Kota Palu.
Dua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman lima tahun penjara.
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto, SIK melalui Kasubbidpenmas Bidhumas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari menghimbau kepada masyarakat hendaknya tidak meninggalkan tas yang berisi barang berharga didalam mobil karena kaca mobil mudah sekali dipecahkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
“Dihimbau kepada seluruh masyarakat Sulawesi Tengah saat meninggalkan kendaraannya yang sedang parkir ditepi jalan agar tidak meninggalkan tas yang berisi barang berharga didalam kendaraannya, karena kaca mobil mudah sekali dipecahkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab,” himbau Kasubbidpenmas Bidhumas Polda Sulteng