Wamena – Satuan Lalu Lintas Polres Jayawijaya melaksanakan kegiatan penyuluhan keliling (Penling) di Pertigaan Jalan Irian-Trikora dan SMA Negeri 1 Wamena, Kamis (09/01/2020) pagi.
Kegiatan penyuluhan keliling tersebut anggota Sat Lantas Polres Jayawijaya memberikan himbauan kepada para sopir angkutan Trans Kabupaten tentang aturan area yang bisa dijadikan terminal untuk mencari penumpang serta memberikan himbauan sosialisasi tentang aturan tertib berlalu lintas kepada para sopir angkutan trans kabupaten.
Kasat Lantas Polres Jayawijaya Iptu Baharuddin Buton, SH menyatakan bahwa selain memberikan himbauan kepada para sopir pihaknya juga menyasar kepada sekolah guna memberikannpemahaman tata cara bagi para guru maupun siswa-siswi yang sudah memenuhi syarat dalam hal ingin mengurus SIM untuk menghindari melalui calo dan mengikuti sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Kami menghimbau bagi para sopir angkutan trans kabupaten untuk diarahkan mengantre penumpang kembali ke depan Mall Wamena lahan yang diberikan oleh pihak Pemda untuk dijadikan terminal sementara bagi para angkutan trans kabupaten mencari penumpang, Selain itu di sekolah kami sosialisasi tentang tata cara prosedur bisa memiliki SIM tanpa percaloan dan para guru dapat menyampaikan kepada para siswanya tentang aturan yang benar dalam hal pengurusan SIM,” ucap Kasat Lantas.
Kasat Lantas juga menambahkan dalam kegiatan Penling tersebut pihaknya juga memberikan sosialisasi Saber Pungli kepada para Sopir dan dewan guru SMA Negeri 1 Wamena.