humas.polri.go.id (Babel) Kepolisian Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menanam 7.000 bibit pohon untuk melestarikan kawasan hutan magrove atau bakau dari ancaman abrasi dan longsor di daerah itu.
Kapolda Babel, Brigjen Pol Anang Syarif Hidayat di Sungailiat, Jumat (10/01/2020) mengatakan, penanaman 7.000 pohon tersebut dipusatkan di tiga tempat yakni di kawasan pantai Lintas Timur Sungailiat, Polair yang berdekatan dengan Jembatan Emas dan asrama Bhayangkara Residence.
Kapolda mengatakan, penanamam pohon diperlukan untuk mengembalikan kondisi kawasan agar tetap lestari serta mencegah dari abrasi untuk di kawasan pantai maupun ancaman longsor.
“Penanaman magrove dan pohon keras serta jenis buah-buahan lainnya memiliki banyak manfaat seperti menyeimbangkan ekosistem di lingkungan pantai sehingga habitat udang dan jenis lainnya dapat terjaga,” jelasnya.
Dengan penanaman pohon di kawasan hutan mangrove, kata kapolda memberikan dampak yang cukup besar bagi nelayan karena tidak kesulitan mendapatkan hasil tangkapannya.
“Saya berharap agar tanaman tetap dijaga agar kedepannya dapat memberikan kontribusi kesejahteraan bagi masyarakat,” jelasnya.
Menurutnya, dengan lestarinya kawasan hutan akan memberikan dampak positif bagi masyarakat selain mencegah abrasi juga mendapatkan kondisi udara kembali segar serta dapat melindungi dari terik matahari.
“Tanaman yang kita tanam hari ini untuk beberapa tahun kedepan akan memberikan manfaat besar bagi generasi masa datang,” ujarnya.