humas.polri.go.id (Babel)Kapolres Bangka Selatan (Basel) menyatakan prihatin melihat langsung kondisi kaki gunung Muntai rusak parah akibat dari aktivitas pertambangan timah ilegal. Kawasan hutan produksi tersebut porak poranda dan mengancam keasrian lingkungan gunung Muntai dan sekitarnya termasuk Desa Keposang yang berada dibawah Gunung Muntai tersebut.
“Saya lihat tadi tidak hanya merusak kawasan lereng gunung, tapi perkebunan warga juga terancam limbah tambang, ada kebun sahang dan karet juga, petani mulai resah,” kata Kapolres Basel AKBP S Ferdinand Suwarji kepada wartawan saat memimpin giat pengamanan barang bukti mesin tambang, Senin (13/1/2020) pagi.
Ativitas pertambangan timah ilegal itu sebelumnya sudah jadi target petugas saat Operasi Peti Menumbing pada akhir 2019 yang lalu. Hanya saja, para penambang diduga mengetahui ada operasi penertiban tambang sehingga tidak ada aktivitas selama operasi berlangsung.
“Saat operasi Peti kemarin tidak ada aktivitas lagi, baru beberapa hari ini kembali beraktivitas dan langsung kita lakukan penertiban,” ujarnya.
Selain tidak mengantongi izin, kata Kapolres Basel penertiban bertujuan menjaga kelestarian lingkungan kawasan Gunung Muntai.
“Penertiban kita lakukan pertama-tama bertujuan menjaga lingkungan alam karena tempat ini memang tidak memiliki izin tambang, kedua di lereng gunung, maka kita lakukan penegakan hukum kalau tidak sangat mengganggu kelestarian di wilayah ini jangan sampai kaki-kaki gunung terkikis dan juga telah menggangu kebun petani,” tegasnya.
Disamping itu, dampak maraknya aktivitas pertambangan itu mengancam bencana banjir di Desa Keposang akibat rusaknya lingkungan di kawasan kaki Gunung Muntai.
“Kita ingatkan juga kepada rekan yang lain. Kita nanti kerjasama juga dengan pemerintah daerah untuk daerah-daerah yang memang bisa menimbulkan kerusakan alam apalagi ini musim banjir maka akan kita lakukan upaya-upaya. Selain penegakan hukum, tentunya kita akan menghimbau kerjasama dengan pemerintah daerah,” tukasnya.