MANADO, Humas Polda Sulut – Polsek Kotamobagu mengamankan dua pemuda dalam kondisi mabuk berat akibat menghirup lem, di Taman Marlina, Sabtu (11/01/2020) malam.
Keduanya terjaring dalam gelaran patroli KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan), dipimpin Kanit Sabhara, Iptu M. Arifin.
“Saat melintas di Taman Marlina, kami mendapati kedua pemuda sedang menghirup lem dan sudah dalam kondisi mabuk,” ujar Kanit Sabhara.
Keduanya lalu dibawa ke Mapolsek untuk didata dan diberikan pembinaan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakan lem, karena sangat berbahaya bagi kesehatan, bahkan dapat menyebabkan kematian,” tegas Kanit Sabhara.
Lanjutnya, patroli malam itu menyisir sejumlah lokasi di pusat kota, tempat-tempat keramaian serta titik-titik rawan kriminalitas di Kotamobagu.
“Ini untuk menekan kriminalitas dan menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.