Humas.polri.go.id – Polres Kobar – Bhabinkamtibmas Polsek Kotawaringin Lama (Kolam) jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polda Kalteng, Brigpol Agus Setiawansyah melakukan wawancara langsung kepada staff Desa Riam Durian, Rabu (15/1/2020) sore.
Kegiatan ini dilakukannya dengan tujuan untuk menghindari adanya penyelewengan dana desa serta berkembang biaknyanya praktik pungli.
“Untuk selalau mengingatkan kembali kepada kades dan stafnya agar dalam melaksanakan tugas pelayanan, penerbitan surat ijin, surat keterangan dan lain-lain kepada masyarakat agar tidak menerima uang/barang dalam bentuk apapun, karena penerima dan pemberi akan dipidanakan,” ujarnya.
Selain itu, ia juga mengimbau kepada seluruh perangkat desa agar memberikan pelayanan dengan ikhlas tanpa memungut biaya apapun kepada masyarakat.(dns)