[language-switcher]
Beranda  Berita

Empat Pelaku Pengangkut Hasil Tambang Ilegal Diamankan Polda Sulteng

Polda Sulawesi Tengah – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulawesi Tengah kembali mengamankan empat pelaku pengangkut hasil tambang illegal.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto, SIK dalam press release yang digelar pada hari Rabu (15/01/2020) pagi, dilobi Wira Dharma Brata Polda Sulteng.

Kabid Humas Polda Sulteng yang juga didampingi Kasubbidpenmas Bid Humas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari itu mengatakan penangkapan keeempat pelaku pengangkut hasil tambang illegal tersebut berdasarkan dari informasi masyarakat bahwa adanya kegiatan pengangkutan hasil tambang ilegal dari Dongi-dongi yang dibawa ke Palu.

Dari informasi tersebut, pada tanggal 7 Januari dan 8 Januari 2020 lalu, Dit Reskrimsus melalui Subdit Tipidter melakukan tangkap tangan terhadap dua unit kendaraan yang diketahui membawa atau mengangkut material pasir hasil tambang atau yang biasa disebut dengan Reff dari Dongi-Dongi yang dibawa ke Palu tepatnya di Kelurahan Kawatuna, Kota Palu.

Keempat pelaku yang berhasil diamankan yakni berinisial YK (37) dan B (33) keduanya berasal dari Desa Maranata, Kecamatan Biromaru, Kabupaten Sigi, sedangkan R (34) dan T (37) keduanya berasal dari Dongi-dongi, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso, serta barang bukti berupa satu unit mobil jenis pick up merek Suzuki carry warna putih dan tujuh belas (17) karung material pasir reff serta satu unit mobil truck merek Toyota TS warna hitam dan dua puluh dua (22) karung material pasir reff.

Keempat tersangka dijerat pasal 158 dan 161 Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009, tentang pertambangan minerba dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 10 Milyar.

Kabid Humas Polda Sulteng juga mengungkapkan sejauh ini tujuh orang telah diperiksa sebagai saksi, dua orang diperiksa sebagai ahli dan penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengetahui ada tidaknya tersangka baru.

“Polda Sulteng akan konsisten melakukan penegakkan hukum terhadap pertambangan illegal dimanapun dilakukan, termasuk apabila ada oknum yang terlibat,” tegas Kabid Humas Polda Sulteng.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Kapolri dan Panglima TNI Melihat Langsung Kesiapan Venue GWK
Dengan Terisak, Satrio Sampaikan Terima Kasih Kepada Kapolri
Australian Federal Police Kunjungi Museum Pusjarah Polri
Jaga Keamanan World Water Forum di Bali, Polda NTB Gencarkan Patroli di Kawasan Pelabuhan
Simulasikan Pengamanan WWF, TNI-Polri Gelar TFG Gabungan
Polri Gagalkan Penyelunduan 91 Ribu Benih Lobster ke Luar Negeri
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Unit Samapta Regu B Polsek Prabumulih Barat melaksanakan patroli kring daerah rawan
Bhabinkamtibmas Kel. Muntang Tapus Patroli dan sambang serta memberikan himbauan kamtibmas antisipasi 3C
Bhabinkamtibmas Desa Karya Mulia Bripka Jumeri menyambangi warga di desa Binaanya
Bhabinkamtibmas Desa Karang Bindu sambangi warga berikut pesannya
Bhabinkamtibmas Kel Sungai Medang melaksanakan giat rutin sambangi warga sampaikan pesan dan edukasi
Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Raman Sambang Dialogis Dengan Kepala Sekolah SMA N 2 Prabumulih
Lihat Semua
WordPress Lightbox