Polda Papua, Polres Jayawijaya, Wamena-Kasat Lantas Polres Jayawijaya Iptu Baharudin Buton, SH menyampaikan dalam rangka menekan angka tindak pidana Curas dan Curanmor di Jayawijaya, Satuan Lalu Lintas Polres Jayawijaya rutin melaksanakan razia kendaraan.
Hal tersebut disampaikan kepada awak media, Sabtu (8/01/2020) pagi seusai kegiatan jumpa pers di Polres Jayawijaya yang mana Kasat menyampaikan sesuai petunjuk bapak Kapolres dirinya lakukan razia sesuai waktu dan tempat ditentukan saat pelaksanaan karena kalau ditentukan jauh-jauh waktu pasti masyarakat sudah tahu dan menghindar.
“Jadi ini sudah kita lakukan sudah lebih tiga kali yang pertama di Jalan Irian kemudian di depan Mall dan yang terakhir kita lakukan di tugu Jam Kota Jaln Pattimura Wamena, jadi dengan adanya kegiatan razia itu kita sudah mendapatkan hasil Curanmor yang diidentifikasi melalui laporan polisi dan rekan-rekan di Samsat untuk kita mengecek kepemilikan daripada kendaraan yang kita tahan dari hasil razia,” ujar Kasat.
Kasat juga menambahkan bahwa hingga saat ini sudah ada 125 unit kendaraan yang belum diambil terlepas daripada 5 unit yang sudah diidentifikasi pemiliknya.
“Kami akan terus mengidentifikasi kendaraan dari yang 125 unit yang ada terparkir ini kemungkinan masih ada namun kami masih melakukan identifikasi bersama rekan-rekan dari Reskrim karena masih ada laporan polisi yang disampaikan oleh bapak Kapolres tadi sebanyak 137 unit motor yang kehilangan motor di tahun 2019 jadi kemungkinan masih ada dari 125 motor tersebut,” imbuh Kasat Lantas.
Kasat juga menghimbau kepada seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Jayawijaya bahwa kegiatan razia ini akan berlangsung rutin setiap minggu dan kurang lebih tiga bulan kedepan pihaknya melakukan razia sehingga harapan kami kepada masyarakat Kabupaten Jayawijaya agar selalu menggunakan helm, terus siapkan kelengkapan perorangan maupun kelengkapan kendaraan.
(Humip)