[language-switcher]
Beranda  Berita

Pemuja Narkoba Diringkus Sat Res Narkoba Polres Lahat

Pada hari sabtu tanggal 18 januari 2020 Jam 15.00 Wib, dalam hal ini sat narkoba polres lahat telah melaksanakan ungkap kasus tindak pidana Narkotika di wilayah hukum polres lahat, berdasarkan LP/A-11/I/2020/Sumsel/ResLahat,Tanggal 18 januari 2020 bertempat di Jalan relly TVRI, Kota baru kecamatan lahat kabupaten lahat telah mengamankan tersangka a.n KR bin S, 19 tahun warga desa jalan melati kelurahan talang jawa lahat dan tersangka a.n GSP bin ES, 20 tahun warga desa Gang bakti kelurahan talang jawa selatan lahat.
Kronologi Penangkapan Berdasarkan info dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkotika di TKP tersebut. setelah dilakukan lidik dan sasaran tempat dan orang diketahui. Selanjutnya pada hari Sabtu tanggal 18 Januari 2020 sekira jam 15.30 Wib diamankan terduga pelaku an KR, GSP tertangkap tangan di Jalan Relly, TKP tersebut ,kemudian saat dilakukan pemeriksaan badan terhadap terduga pelaku didapatkan 7 (tujuh) bungkus daun kering terbungkus plastik bening diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat kotor 14.26 gram . Selanjutnya terduga pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres Lahat untuk diperiksa lebih lanjut.Pada hari sabtu tanggal 18 januari 2020 Jam 15.00 Wib, dalam hal ini sat narkoba polres lahat telah melaksanakan ungkap kasus tindak pidana Narkotika di wilayah hukum polres lahat, berdasarkan LP/A-11/I/2020/Sumsel/ResLahat,Tanggal 18 januari 2020 bertempat di Jalan relly TVRI, Kota baru kecamatan lahat kabupaten lahat telah mengamankan tersangka a.n KR bin S, 19 tahun warga desa jalan melati kelurahan talang jawa lahat dan tersangka a.n GSP bin ES, 20 tahun warga desa Gang bakti kelurahan talang jawa selatan lahat.
Kronologi Penangkapan Berdasarkan info dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkotika di TKP tersebut. setelah dilakukan lidik dan sasaran tempat dan orang diketahui. Selanjutnya pada hari Sabtu tanggal 18 Januari 2020 sekira jam 15.30 Wib diamankan terduga pelaku an KR, GSP tertangkap tangan di Jalan Relly, TKP tersebut ,kemudian saat dilakukan pemeriksaan badan terhadap terduga pelaku didapatkan 7 (tujuh) bungkus daun kering terbungkus plastik bening diduga Narkotika jenis Ganja dengan berat kotor 14.26 gram . Selanjutnya terduga pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres Lahat untuk diperiksa lebih lanjut.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Kompolnas Puji Kapolri, Harap Casis Bintara Korban Begal Jadi Polisi Humanis
Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF
Satrio Casis Korban Begal Dihadiahi Masuk Polri, IPW: Jiwa Kemanusiaan Kapolri Sangat Kuat
Pengamat Sebut Kehadiran Kapolri Saat Mudik Pengaruhi Kepuasan Masyarakat
Kapolri dan Panglima TNI Melihat Langsung Kesiapan Venue GWK
Dengan Terisak, Satrio Sampaikan Terima Kasih Kepada Kapolri
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Tim DVI Polres Sijunjung serahkan jenazah korban banjir asal Tanah Datar kepada keluarga
Kompolnas Puji Kapolri, Harap Casis Bintara Korban Begal Jadi Polisi Humanis
Dukung Percepatan Pengungkapan Kasus, Pusdokkes Polri Ambil Sampel DNA Pelaku Tindak Pidana di Polda Gorontalo
IPW: Kemanusiaan Kapolri Sangat Kuat Loloskan Casis Bintara Korban Begal
Begini Kerja Satgas Walrolakir Amankan Kepala Negara hingga Delegasi WWF ke-10 di Bali
Ditpolairud Polda Bali Siagakan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Amankan KTT WWF
Lihat Semua
WordPress Lightbox