MANADO, Humas Polda Sulut – Nurdin Agansi (52), warga Pobundayan, Kotamobagu Selatan mendatangi Mapolsek Kotamobagu untuk melaporkan aksi penganiayaan yang menimpa anaknya, Fitra Agansi (27), Minggu (19/01/2020), sekitar pukul 02.00 WITA.
Dijelaskan Nurdin, sekitar pukul 01.00 WITA anaknya pulang usai mengunjungi temannya di sekitar Terminal Bonawang, Mongkonai. Saat melintas di Pos LLAJ terminal tersebut, korban tiba-tiba dihadang beberapa pemuda.
Saat itu korban bertanya, mengapa dihadang. Belum sempat mendapat jawaban, para pelaku yang salah satunya diketahui berinisial RD alias Cecep, langsung menganiaya korban.
Korban yang mengalami luka-luka kemudian pulang, dan sampai di rumah langsung menceritakan kejadian yang baru saja dialami kepada ayahnya. Korban lalu dibawa ke Rumah Sakit Pobundayan.
Sementara itu Kapolsek Kotamobagu, Kompol Johan Damopolii membenarkan adanya laporan tersebut. “Laporan sedang dalam tahap penyelidikan dan pengumpulan alat bukti, akan kami selesaikan secara tuntas,” pungkasnya.