PoldaSumbar_ Untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana Curamnor, curat dan curas (3C) jajaran Satuan lalulintas Polres Pesisir Selatan menggelar Razia Gabungan Multi sasaran, Rabu, (22/1/2020) .
“Tidak hanya mengantisipasi kejahatan 3c, namun kegiatan tersebut bertujuan juga untuk pemeriksaan terhadap Orang dan Kendaraan yang diduga melakukan kejahatan dan Pelanggaran, ujar Kapolres Pessel AKBP Cepi Noval melalui Kasat Lantas IPTU Yuliadi yang didampinggi Kasubbag humas IPTU Jismul Wahid.
Kegiatan itu dilaksanakan oleh personil yang tergabung dalam Tim IV Operasi Multi Sasaran Tahun 2020 Polres Pessel yang langsung dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Pesisir Selatan IPTU Yuliadi dan didampingi oleh KBO Binmas IPTU Syafril,C , KBO Sabhara IPDA Zul Adri , Kanit Turjawali satlants IPDA Kiky Riski Aprilia serta Personil yang terlibat kegiatan tersebut.
Kasubbag humas menambahkan, kegiatan Razia dengan cara Hunting menggunakan Sepeda Motor, Mobil Patroli dan Truck dinas dari sarpras, kegiatan dimulai dari mapolres menuju arah utara / wilayah IV jurai dan Wilayah Bayang Kab. Pesisir selatan.
Sasaran dari kegiatan hunting adalah pelanggaran kasat mata pengendara Sepeda motor yang tidak menggunakan helm, tanpa di lengkapi plat nomor/ TNKB dan kendaraan yang tidak memiliki surat-surat.
Hasil pelaksanaan kegiatan Hunting yaitu dengan jumlah Tilang sebanyak 10 Tilang dengan barang bukti yang ditahan diantaranya STNK 4 lembar, R2 6 unit tanpa surat-surat.(*)