Kasi Propam Polres Majalengka IPDA Tatang Sukmara dan personelnya melakukan penindakan disiplin terhadap personel bertempat di halaman Mako Polres Majalengka, Rabu (22/01/2020).
Tindakan kedisiplinan anggota itu sendiri dipimpin langsung oleh Kasi Propam akibat personil yang tidak melaksanakan tugas atau mangkir dalam tugas jaga Mako di Polres Majalengka.
2 oknum anggota yang tidak melaksanakan tugas jaga Mako mendapat tindakan disiplin berupa tindakan fisik push up dan lari keliling lapangan apel sebanyak 10 keliling lapangan.
“Kedua oknum personel Polres Majalengka yang tidak melaksanakan tugas tersebut langsung di data, dan diberikan sanksi yakni push up dan lari di halaman kantor Polres Majalengka,” ujar Kasi Propam
Dengan diberikannya sanksi berupa tindakan disiplin kepada personel yang melanggar, Kasi Propam berharap kepada seluruh personel lainnya untuk tidak mencotoh hal tersebut, sehingga kedepan Polri dapat menjadi tauladan bagi masyarakat perihal kedisiplinan.