Humas.polri.go.id – Polres Murung Raya – Untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dan mewujudkan Kamseltibcarlantas, Satuan Lalulintas Polres Murung Raya (Mura) kembali menggelar Penertiban Kelengkapan Berkendara dan lakukan penindakan bagi pelanggaran kasat mata.
Kegiatan ini digelar di Jl. Jendral Sudirman, Kota Puruk Cahu, Kab. Murung Raya Prov. Kalteng yang dilaksanakan Kamis pagi (23/01/2020) selama satu jam, mulai pukul 07.00 WIB s/d pukul 08.00 WIB.
Kegiatan ini dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Mura Iptu Sugiya melibatkan 10 personel dari Satuan Lalulintas Polres Mura.
Sementara itu, pengendara terjaring dalam razia ini yang didominasi oleh pengendara roda dua, sebanyak 5 pelanggar kemudian dilakukan penilangan.
Kemudian untuk jenis pelanggaran terbanyak bagi pengendara sepeda motor masih didominasi masalah penggunaan Helm SNI, sedangkan untuk pengendara roda 4 keatas masih didominasi masalah penggunaan safety belt / sabuk keselamatan.
Kasat Lantas Polres Mura Iptu Sugiya dikonfirmasi terkait kegiatan ini menyampaikan, bahwa penertiban kelengkapan berkendara ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas, guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalulintas,” jelasnya.
“Mari kita jadikan tertib berlalulintas ini sebagai kebutuhan, karena setiap kecelakaan lalulintas hampir selalu diawali dengan Pelanggaran, Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan,” ungkap Iptu Sugiya. (van/sam)