Jayapura – Kepolisian Resor Jayapura melalu Tim Cycloop Satuan Reskrim yang di pimpin Kasat Reskrim AKP Hendrikus Yossi Hendrata, SH. S.IK berhasil mengamankan Satu (1) unit mobil pick up disalah satu rental mobil yang ada di Sentani Kabupaten Jayapura, Kamis (23/01/2020).
Barang bukti mobil Pick up tersebut dengan Nomor Polisi PA 8107 JA, digunakan oleh komplotan pencuri kendaraan bermotor beberapa waktu lalu di Bucen Entrop Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.
Kapolres Jayapura AKBP Victor Dean Mackbon, SH., S.IK., MH., M.Si mslalui Kasat Reskrim AKP Henrikus Yossi Hendrata, SH., S.IK saat dikonfirmasi membenarkan telah diamankannya salah 1 unit mobil pick up yang digunakan para pelaku curanmor untuk melakukan aksinya di Bucend Entrop Kota Jayapura.
“Tim Opsnal Cycloop yang mendapatkan informasi terkait kasus pencurian motor dengan menggunakan mobil pick up di Bucend Entrop melalui rekaman CCTV yang terjadi Rabu (22/01) dini hari, tim yang melakukan mobile dari arah doyo menuju Sentani Kota, saat melintas di depan salah satu pangkalan rental mobil, tim melihat mobil yang dicurigai tersebut sedang terparkir, sehingga tim langsung menuju pangkalan rental mobil kemudian menanyakan kepada pemilik mobil tersebut, bahwa benar mobil tersebut kemarin di sewa oleh beberapa pemuda yang katanya mobil tersebut akan di pakai untuk menjemput saudaranya di jayapura,”jelas Kasat Reskrim.
Lanjut Kasat Reskrim, Selanjutnya kami membawa mobil berikut pemiliknya ke Mapolres Jayapura untuk dilakukan introgasi dan menghubungi anggota Tim Delta Polresta Jayapura Kota untuk selanjutnya diserahkan.
“Dikarenakan kasus tersebut terjadi diwilayah hukum Polresta Jayapura Kota sehingga langsung kami serahkan ke Tim Delta untuk pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. Tutup Kasat Reskrim,”tutup Kasat Reskrim.
(Humip)