[language-switcher]
Beranda  Berita

Awali Tahun 2020, Polda Kalteng Tindak Tegas 10 Anggotanya

Humas.polri.go.id – Polda Kalteng – Mengawali tahun 2020 ini, Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah menindaktegas 10 anggota Polri yang melakukan pelanggaran didalam kedinasan.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Kalteng Irjen Pol. Drs. Ilham Salahudin, S.H., M.Hum., melalui Kabidhumas Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., ketika memimpin konferensi pers di ruang Bidhumas, Mapolda, Senin (28/01/2020) siang.

“Kesepuluh anggota tersebut diantaranya Kusmayanto dengan pangkat Bripka dari Polres Kapuas, kita sangsi tegas berupa pemecatan karena terlibat kasus Narkoba sebanyak dua kali. Arif Muhidin berpangkat Aiptu dari Den B Satbrimob Polda Kalteng karena terlibat kasus illegal logging,” ungkap Kabidhumas yang didampingi Kabidpropam Kombes Pol. Raden Firdaus Kurniawan, S.I.k., dan Karo SDM Kombes Pol. Denny Yuno Putro, S.I.K., M.H.

Tidak hanya itu, terang Kabidhumas, Polda Kalteng juga telah memecat Agus Syahbani berpangkat Bripka dari Yanma Polda Kalteng karena terlibat kasus narkoba. Kemudian, M. Ryan Rahmadani dengan pangkat Brigpol dari Polres Murung Raya karena kasus Narkoba.

“Selanjutnya, Achmadiansyah berpangkat Brigpol dari Den B Satbrimob Polda Kalteng karena meninggalkan dinas selama 113 hari kerja secara berturut – turut. Sepiyanto pangkat Aipda dari Rumkit Bhayangkara karena terlibat kasus narkoba,” paparnya.

Lebih lanjut alumni Akpol 95 ini menegaskan, jika pihaknya memberhentikan Apriyadi pangkat Bripka dari Polres Kapuas karena meninggalkan dinas selama 91 hari kerja secara berturut – turut. “Kami juga menindak personel lainnya yaitu Masduki berpangkat Bripka dari Polres Murung Raya karena tidak masuk kerka selama 151 hari kerja secara berturut – turut. Harto pangkat Aiptu dari Polres Katingan karena meninggalkan dinas selama 50 hari kerja dan Bayu Paku Aji pangkat Bripda dari Polres Lamandau dipecat karena meninggalkan dinas selama 32 hari kerja secara berturut – turut,” tegasnya.

Apa yang disampaikan saat ini, lanjut Kabidhumas, merupakan salah satu bentuk ketegasan Polda Kalteng terhadap anggota yang tidak disiplin di dalam kesatuan. “Semoga ini menjadi pelajaran bagi rekan – rekan yang lain untuk berdinas sesuai ketentuan,” pungkasnya.(dkk)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Polri Bongkar 5 Lab Narkoba Gelap, Sita Berbagai Prekursor dan Ribuan Pil Ekstasi
Sertifikasi Dakgar Lantas Gelombang I T.A 2024, Korlantas Berupaya Turunkan Angka Kecelakaan Lalin
Bareskrim Polri Tangkap 60 Tersangka Narkoba Jaringan Fredy Pratama
Tim Itwasum Polri Lakukan Audit di Divisi Humas Polri
Latsitarda Nusantara XLIV/2024 di Kaltim Resmi Dibuka
Cek Kesiapan Kendaraan KTT WWF ke-10, Kakorlantas Siapkan Kendaraan Listrik Untuk Pengawalan VVIP
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Pengamanan Gereja Dalam Ibadah Minggu
Dukung Pergelaran Musik Lokal, Polres Tebing Tinggi Beri Pengamanan Event Organizer Timeless Media Produksi
Bhabinkamtibmas Polres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Dan Sosialisasi Operasi Katarak
Kanit Sabhara Polsek Tebing Tinggi Ipda Jonatan Tambun Mediasi Permasalahan Warga
Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Sambangi Komunitas Angkutan Umum Netis Kota Tebing Tinggi
Pos Padat Pagi Polsek Muara – Polres Tapanuli Utara, Wujud Pelayanan Prima Kepolisian
Lihat Semua
WordPress Lightbox