Humas.polri.go.id – Polres Kapuas – Tiada hari tanpa melakukan upaya guna peningkatan kewaspadaan oleh Polres Kapuas Polda Kalteng. Demikian juga yang dilaksanakan Kasat Tahti Polres Kapuas Iptu Sugiono bersama anggota yang memimpin penitipan 6 tahanan Polres Kapuas dari Rutan Polri ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kapuas, Senin (27/01/2020).
Hal ini dilakukan lantaran Rutan milik Polres Kapuas mengalami over kapasitas yang ideal daya tampungnya hanya untuk 40 orang dan jumlah tahanan sebelum dititipkan berjumlah 44 orang. Kondisi ini membuat Polres Kapuas melakukan hal demikian.
Kapolres Kapuas AKBP Esa Estu Utama, S.I.K melalui Kasat Tahti Polres Kapuas Iptu Sugiono mengatakan, jumlah tahanan yang sudah mencapai sebanyak 44 orang dalam 4 blok, tidak bisa dipaksakan untuk bersama-sama terus ditampung. Belum lagi kapasitasnya yang sempit, membuat pihaknya memutuskan untuk menitipkan sejumlah tahanannya ke Lapas.
Sebelum dititipkan, tahanan diperiksa kesehatannya oleh Urkes Polres Kapuas guna memastikan bahwa seluruh tahanan yang akan dititip tersebut benar-benar dalam kondisi sehat.
“Seluruh tahanan yang dititipkan notabenenya sudah dilakukan proses penyidikan,” lanjut Sugiono.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Sat Tahti untuk mengurangi volume tahanan yang ada di dalam ruang tahanan.
“Selain itu, adanya pertimbangan kemanusiaan, supaya tahanan tetap sehat dan nyaman sampai menunggu proses pelimpahannya, kondisi mereka harus tetap sehat, kami tidak bisa paksakan mereka berada di ruangan sempit,” ujar Sugiono menambahkan.
“Penitipan ini juga sebagai bentuk antisipasi kemungkinan yang terjadi kepada tahanan agar tidak berbuat yang aneh-aneh. Menghindari terjadinya tahanan kabur dan lain sebagainya yang tidak diinginkan,” tegasnya. (ver89)