[language-switcher]
Beranda  Berita

Satresnarkoba Polres Badung Polda Bali Bekuk Residivis Narkoba

Polda Bali, Polres Badung – Jajaran Satuan Reserse Narkotika Polres Badung berhasil menangkap lima orang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis sabu dan ekstasi di sejumlah tempat. Press Conference yang dilaksanakan di Aula Polres Badung pada pukul 12.00 wita, dipimpin Wakapolres Badung Kompol Sindar Sinaga, SP. Senin (27/01/20).

Wakapolres didampingi KBO Narkoba Iptu I Wayan Widastra, SH dan Kasubbag Bagops Iptu I Ketut Gede Oka Bawa, SH di depan awak media, mengatakan penangkapan tersebut, berdasarkan informasi masyarakat, bahwa kelima pelaku dua diantaranya residivis, melakukan gerak gerik mencurigai. “Sebelum Ops Antik 2020 berlangsung sudah 5 tersangka yang dapat kita diamankan, yang lainnya masih dalam penyelidikan”, tegas Wakapolres Sinaga.

Pihaknya tidak pernah main-main dengan kasus yang satu ini, sembari menunjuk kearah barang bukti, kita akan kejar terus sampai ke akar akarnya. Adapun para tersangka yang telah ditangkap  NM (40) Wirasawsta, ditangkap di sebelah alfamart, Jln Gatot Subroto, Br Batuculung, Kel. Kerobokan, Kuta Utara Kab. Badung
BB : 1 (satu) Paket Shabu seberat 0,46 gr Brutto atau 0,3 gr Brutto;

AKJ (40) thn, ( residivis), Sopir Grab, ditangkap di Jalan Markandia No.4,Br. Pande,Desa Mengwi,Kec. Mengwi,Kab. Badung, BB : 1 (satu) paket shabu seberat 1,08 gr brutto atau 0,9 gr netto;

IBK (31) thn, ( Residivis) Swasta, ditangkap di sebuah kamar kos jl. Geriya Anyar, gang Dwi tunggal No.7 Ds Pemigan Kec. Densel Kota Denpasar BB : 3 (tiga) paket shabu seberat 1,14 brutto atau 0,44 netto , 2 (dua) butir Ekstasi;

AS (38) thn, Sopir Online,di tangkap di Jl. Raya sempidi,Gg Nakula,Br. Grokgak,Ds Sempidi,Kec. Mengwi,Kab. Badung BB : 1 (satu) paket shabu seberat 0,70 gr brutto atau 0,54 gr netto.

DS (35) Thn,Karyawan Swasta, ditangkap dipinggir jalan wayan gebyag,Br Batu culung,Ds, Kerobokan kaja,Kec. Kuta Utara Kab. Badung BB : 1 (satu) paket shabu 0,29 gr brutto atau 0,09 gr netto.

“Pengungkapan kasus narkoba ini merupakan bentuk komitmen jajaran Polres Badung dalam menekan peredaran gelap narkoba, untuk itu diharapkan kerjasama semua pihak didalam pemberantasan narkoba sehingga kabupaten Badung bisa bebas dari Narkoba”, tambah Kompol Sinaga.

Ia juga menghimbau kepada para orang tua agar selalu mengawasi prilaku anak-anaknya, agar jangan sampai terlanjur mencicipi, kemudian menjadi ketagihan, jaga dan rawat anak dengan baik, karena narkoba bukan saja menyakiti kantong, juga merusak kesehatan tubuh. Hingga kini kelima pelaku, mendekam dirumah tahanan Polres Badung untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Hmspoldabali)

 

1 62index 20

 

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Kapolda Bali Dampingi Kabaharkam Polri Cek Venue Jatiluwih
Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali Apresiasi Polri Sukses Amankan WWF
Bareskrim Polri Terus Cari Keberadaan Fredy Pratama
Polri Dinilai Sukses Amankan WWF dan Ikut Mempromosikan Produk UMKM
Keuskupan Denpasar Apresiasi Polri Berhasil Amankan World Water Forum
Sapa Pengungsi Banjir Bandang Sumbar, Ketum Bhayangkari Hibur Anak-Anak Pengungsi
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Patroli Polsek Luragung Rangkul Anak muda dalam menjaga Kamtibmas
Polres Blitar Tingkatkan Keamanan Objek Wisata di Kabupaten Blitar Melalui Patroli Rutin
Sambangi Tokoh Masyarakat Nanggulan, Tripilar Kutowinangun Kidul Ajak Jaga Kerukunan
Patroli Polsek Luragung berikan Himbauan Kamtibmas kepada Juru Parkir di Alfamart
Polres Tulungagung Lakukan Pengamanan dan Bantu Penyeberangan Pada Waktu Shalat Jumat
Jelang Sholat Jum'at, Polsek Arosbaya Polres Bangkalan Siaga Tingkatkan Keamanan
Lihat Semua
WordPress Lightbox