Sentani – Patroli yang rutin dilaksanakan Tim Elang Polres Jayapura di seputaran kompleks-kompleks dan wilayah Sentani Kota berhasil mengamankan 2 unit motor hasil curian, Rabu (29/01) malam.
Regu Tim Elang yang dipimpin Brigpol Randy Wahyu C.B Pratama bersama anggotanya yang melaksanakan patroli di wilayah Sentani Kota sekaligus hunting/razia di Hawai Sentani berhasil mengamankan 2 unit motor hasil curian yakni, Honda Beat dan Yamaha Mio Soul berikut pengendaranya.
Kapolres Jayapura AKBP Victor Dean Mackbon, SH., S.IK., MH., M.Si melalui Kasat Samapta AKP Imanuel Pamean saat dikonfirmasi membenarkan telah diamankan kedua motor hasil curian berikut para pengendaranya.
“Keduanya diamankan saat Tim Elang usai melaksanakan patroli kemudian melaksanakan hunting/razia di Hawai Sentani, saat dilaksanakan razia tim mendapati 2 motor hasil curian masing-masing Honda Beat dan Yamaha Mio Soul, keduanya dipastikan motor hasil curian dimana saat diperiksa dan dicocokan dengan data base curanmor kedua motor tersebut ada Laporan Polisinya di Polsek Abepura Polresta Kota Jayapura,” jelasnya.
Lanjut AKP Imanuel, motor Honda Beat dengan pelapor atas nama Parawendy alamat BTN Muria Regency nomor rangka MH1JFZ124HK208786 dilaporkan hilang sejak Februari 2017 dan motor Yamaha Mio Soul dengan nomor rangka MH3SE8860HJ085223 dengan pelapor atas nama Muhammad Aziz Boni alamat belakang SMK 5 Abepura yang dilaporkan hilang sejak April 2019.
“Pengendara Honda Beat berinsial YK (34) dan Yamaha Mio Soul berinisial LB (29) berikut barang bukti motornya telah diserahkan ke Tim Cycloop Polres Jayapura untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut,” tutup Kasat Samapta.
(Humip)