[language-switcher]
Beranda  Berita

Polres Banjar Polda Jabar Amankan 5 Pelaku Curanmor Dan Curat

Polres Kota Banjar memasuki tahun 2020 berhasil mengungkap beberapa kasus yang terjadi di wilayah hukum Kota Banjar. Salah satunya berhasil membengkuk komplotan pencurian kendaraan sepeda motor (Curanmor) serta Pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 5 orang, berinisial EG, WAS, NUR, YS dan AH yang beralamat di Banjar, Ciamis dan Cilacap.

Dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Mako Polres Banjar, Senin, (03/02/2020), Kapolres Banjar, AKBP. Yulian Perdana, SIK didampingi Kabag. Ops. Kompol. Sindu SH serta Kasat Reskrim Polres Banjar, AKP. Budi Nuryanto, S.Pd, mengatakan, para pelaku melakukan tindak kejahatannya dibeberapa titik di Kota Banjar, diantaranya tempat parkir, pinggiran jalan, rumah yang berada di Kota Banjar dan Ciamis.

“kelima tersangka ini terbagi menjadi dua kelompok dengan modus operandinya mengambil motor korban dengan mempergunakan kunci palsu, kunci astag (leter T), serta memasuki rumah dengan cara mencongkel pintu. Dari hasil penangkapan, sebanyak 18 unit sepeda motor telah kita amankan dan kita data pemiliknya,” jelas Kapolres, Yulian, disela-sela kegiatan konferensi pers.

Selain sepeda motor, Polres Banjar juga mengamankan berbagai barang bukti kejahatan, diantaranya 1 buah kunci letter T, 7 buah handphone, 1 buah konci pas, 1 buah kunci palsu bahan baja ujung runcing, 1 buah tas laptop, 2 set anak konci, 1 buah obeng, 1 buah linggis, uang tunai Rp. 145 ribu. “Uang hasil pencurian sudah habis dipergunakan buat keperluan hidupnya,” tutur Kasat Reskrim, Budi Nuryanto.

Lebih lanjut, Kapolres menambahkan jika para pelaku akan diterapkan beberapa pasal bagi para pelaku, diantaranya yaitu pasal 363 KUHP (Curat) ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara, sedangkan untuk penadahan dijerat pasal 480 KUHP, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. “Kita menghimbau kepada masyarakat untuk mempergunakan kunci tambahan dan bila malam hari agar disimpan didalam rumah,” tambah Yulian.

Rudiana, salah satu korban, warga Desa Sinartanjung, Pataruman, Kota Banjar, mengaku sangat senang dengan kinerja Polres Banjar yang telah menangkap para pelaku pencurian spesialis sepeda motor. “Alhamdulillah saya sangat senang motor saya bisa kembali lagi, saya sangat puas dengan kinerja Polres Kota Banjar yang langsung menangkap para pelaku,” imbuhnya.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Kapolri Beri Penghargaan Casis Bintara Jari Putus Dibegal Masuk Bintara Polri
Polri Paparkan Kesiapan Pengamanan dalam Rakor Panitia Nasional WWF
Mabes Polri Pantau Penyaluran Pupuk Subsidi di Lombok Timur dan Lombok Barat Agar Tidak Ada Penyelewengan
Akpol Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Rapat Lembaga Diklat Polisi Festival Taruna Se-asia 2025
Publik Puas Mudik Lancar, Presiden KAI: Berkat Operasi Ketupat 2024
Polri Sebut Pengamanan Pelaksanaan WWF di Bali Dilakukan Tiga Lapis
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Sikap Dan Performa yang Baik Adalah Wujud Anggota Polisi Yang Profesional Dan Siap Memberikan Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat
Peserta Lasitardanus Yonlat Kijang 2024 Sambut Kedatangan Wagub AKPOL di Kabupaten PPU
Anggota Polsek Gending laksanakan patroli ATM perbankan untuk ciptakan rasa aman dan nyaman
Kapolres dan Wakapolres Bangkalan Hadiri Pelantikan Pengurus KONI Kabupaten Bangkalan 2024-2028
Sambangi Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Ajibarang Banyumas Sosialisasi Saber Pungli
Kapolres Labuhan Batu Bersama Forkopimda Labuhan Batu Mendatangi Lokasi Masyarakat Yang Menentang Beroperasinya Pabrik Minyak Kelapa Sawit PT. PPSP di berada Desa Pulo Padang
Lihat Semua
WordPress Lightbox