Polda Sulawesi Tengah – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Inspektur Jenderal Polisi Drs H Syafril Nursal, SH, MH menandatangani perjanjian kerjasama dengan PT. Donggi Senoro LNG di Best Western Plus Coco Palu Jl. Basuki Rahmat, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah rabu 19/02/2020 siang.
Penandatangan perjanjian kerja sama dengan Polda Sulteng tersebut, Dari PT. Donggi Senoro LNG di wakilkan oleh Ibu Erita Yohan S.E., M.H selaku Direktur urusan korporat di PT. Donggi Senoro LNG itu.
“Kegiatan pengolahan gas kilang menjadi gas alam cair, memegang peranan strategis dalam mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi nasional” Ungkap Kapolda dalam sambutannya.
“Pelaksanaan penandatanganan perjanjian kerjasama ini, adalah untuk menyamakan persepsi, pola sikap dan pola tindak antara PT. Donggi Senoro LNG dengan Polda Sulteng pada pelaksanaan kegiatan pengamanan area operasi PT. Donggi Senoro LNG di Kabupaten Banggai Sulawesi Tengah” Tambah orang nomor satu di Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah tersebut.
Turut hadir pada kesempatan itu Bpk. Aviv Murtado selaku Corporate Secretary, Bpk. Soekarso Wahjudi selaku Corporate Securrity Manager, Bpk. Irjen Pol. (Purn) Drs. Cosmas Lebang selaku security advisor, para staf PT. Donggi senoro LNG, Irwasda Polda Sulteng, Para pejabat utama Polda Sulteng dan kapolres Banggai.