Wakapolda Maluku Utara (Malut), Kombes Pol. Lukas Akbar Abriari S.I.K., M.H., membuka kegiatan Sosialisasi Perangkat Komputer Dan Sistem Aplikasi Online (BPKB Dan STNK) ERI (Electronic Registration And Indentification) yang disampaikan oleh Tim Korlantas Polri, di aula lantai 3 Ditlantas Polda Malut, Ternate. Selasa 25/02/20.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ka tim Korlantas Polri Kombes Pol. Drs. Onto Cahyono, S.H beserta Tim, Pejabat Utama Polda Malut, Kasat Lantas Jajaran Polda Malut, Perwakilan Instansi Terkait, dan Personel Ditlantas Polda Malut.
Dalam sambutannya Wakapolda mengatakan, pelayanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor yang selama ini dilaksanakan secara manual, mulai beralih secara bertahap dengan cara digitalisasi yang lebih modern dan modernisasi berupa digitalisasi dalam pelayanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor khususnya dalam pemberian dokumen legitimasi operasional kendaraan bermotor, salah satunya adalah dengan pembagunan sistem ERI (Electronic registration and identification).
“Saya berharap alat komputer dan sistem ERI di pelayanan BPKB dan STNK pada tahun 2020 dapat dilaksanakan dan dioperasionalkan dengan baik di Polda Malut, sehingga peningkatan pelayanan kepada masyarakat lebih baik khususnya dalam pelayanan regident kendaraan bermotor, diharapkan sistem eri yang telah dibangun oleh Korlantas Polri dapat digunakan dengan sebaik-baiknya para petugas yang mengawaki”. Ucap Wakapolda.
Sementara itu Kombes Pol. Drs. Onto Cahyono mengatakan, bahwa perangkat alat komputer dan sistem ERI yang telah didistribusikan ini diharapkan dapat dioperasionalkan dengan baik di seluruh pelayanan BPKB dan STNK di wilayah.
Dalam rangka memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada petugas operator yang mengawaki alat komputer dan sistem eri tersebut. Maka diperlukan adanya kegiatan sosialisasi perangkat komputer dan aplikasi online. Dengan Kegiatan Sosialisasi ini diharapkan dapat di gunakan sebaik-baiknya Oleh Polda Maluku Utara dalam hal ini Direktorat Lalulintas.
“Saya Berharap dengan sistem Eri yang telah dibangun oleh Korlantas Polri ini dapat digunakan sebaik-baiknya Oleh Polda Maluku Utara dalam Hal ini Direktorat Lalulintas atau yang mengawaki, sehingga Migrasi Data BPKB dan STNK dapat terintegrasi satu sama lainya” Harapnya.(Wtftt)