Rabu, 26 Februari 2020 ungkap kasus perkara pencurian dengan pemberatan (CURAT) Pasal 363 KUHP oleh Polsek Ilir Barat 1 Palembang.
Bermula pada saat pelapor sedang jaga malam di Jln. Pom IX Area Belakang Sekolah Palembang Harapan Kel. Lorok Pakjo Kec. IB I Palembang. Kemudian pelapor mendengar ada suara bangunan berbunyi dan pelapor langsung mengecek ketempat tersebut, kemudian pelapor melihat pelaku MH (29) sedang berdiri dan saat ditanya apa tujuan pelaku ditempat tersebut tapi pelaku hanya diam saja.
Kemudian pelapor membawa pelaku ke pos jaga dan pelaku mengaku telah mengambil barang berupa besi baja yang diletakkannya di luar pagar belakang sekolah dan pelapor langsung mengecek kebelakang sekolah dan ditemukan barang tersebut.
Pelapor langsung melaporkan kejadian ke Polsek Ilir Barat I dan pelaku langsung diamankan oleh anggota Polsek Ilir Barat I Palembang beserta barang bukti berupa 2 (dua) Buah besi kerangka baja bentuk segi empat