[language-switcher]
Beranda  Berita

Polsek Bontang Selatan, Bekuk Penadah Barang Hasil Kejahatan

Bontang-Usai membekuk DP dan AS, pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor jenis sepeda motor di Balikpapan, hasil pengembangan ternyata sepeda motor tersebut telah dijual kepada KN Als UN (40) di Jl. KS Tubun Gg Arwana 2 Rt 17 kel. Tanjung Laut kec. Btg Selatan kota Bontang.

Hasil pengembangan DP dan AS mengaku bula usai melakukan perbuatannya langsung menjual motor tersebut kepada KN Als UN, dengan modal uang penjualan motor hasil kejahatan langsung kabur ke Balikpapan dengan tujuan ke Banjarmasin.

Motor yang telah dibeli, oleh KN Als UN langsung di lepas plat nomor polisinya dan di ganti warnanya untuk menghilangkan identitas aslinya.

Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena melalui Kapolsek Bontang Selatan AKP Hendro Wibowo membenarkan bila anggotanya telah mengamankan seorang pelaku Penadahan barang hasil kejahatan berupa sepeda motor di wilayahnya.

Pelaku Penadahan yang merupakan warga Jl KS Tubun Gg Arwana 2 Rt 17 Kel. Tanjung Laut Kec. Btg Selatan Kota Bontang ditangkap anggota di Jl. Selat Karimata No 2 kel. Tanjung laut kec. Bontang Selatan kota Bontang, jelas Kapolsek.

Saat ini pelaku dan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat tanpa plat nomor warna Biru Putih yang sudah di rubah warna menjadi hijau pupus putih telah diamankan di Polsek Bontang Selatan guna menjalani prosdes hukum, lanjut AKP Hendro Wibowo.

Terhadap pelaku, Penyidik menjerat dengan Pasal 480 KUHPidana tentang Penadahan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara, pungkasnya.

Humas Polda kaltim

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Sertifikasi Penyidik Laka Lantas Sangat Penting Untuk Profesional Petugas
Kabaharkam Polri Akan Pimpin Operasi Puri Agung Amankan WWF Ke-10
Polri Gelar Operasi Puri Agung 2024 Amankan WWF Ke-10 di Bali
Wujudkan Peningkatan Ketersediaan Pangan, Kapolri-Mentan Tantadangani MoU
Penurunan Kasus Judi Online di Indonesia Capai 404 Kasus di Tahun 2024
Polri Ajukan Pencabutan Paspor untuk Tersangka TPPO yang Bersembunyi di Jerman
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Polres Banjarbaru Musnahkan 1.718,55 Gram Sabu Hasil Pengungkapan Beberapa Bulan Terakhir
PRAKTEK KERJA DALAM NEGERI (PKDN) PESERTA DIDIK SESPIMTI POLRI DIKREG KE-33 T.A 2024
560 Personil Polresta Surakarta Dikerahkan Dalam Laga Pertandingan BRI Liga 1 Antara Persis Solo Versus Persita Tangerang di Stadion Manahan Solo
Rumahnya Dua Kali Dibobol Maling IRT Lapor Ke Polisi
Antisipasi Kecelakaan Lalulintas, Satlantas Polres Mempawah Berikan Tanda di Jalan Berlubang
Polresta Denpasar Gelar Jumat Curhat Bersama Inkait Dan Komunitas Benoa
Lihat Semua
WordPress Lightbox