[language-switcher]
Beranda  Berita

Sebarkan Hoax Ada Penanganan Pasien Covid-19 di Mall PGC, Pria Ini Diamankan Polisi

Jakarta –

Seorang pria berinisial ANS (20) yang berprofesi sebagai pegawai toko di Pusat Grosir Cililitan (PGC) Jakarta Timur harus diamankan pihak kepolisian. Hal itu disebabkan pelaku menyebarkan berita bohong (atau hoax) tentang adanya penanganan pasien terkait Virus Corona (Covid-19) di pusat perbelanjaan Pusat Grosir Cililitan (PGC) Jakarta Timur.

Dari informasi yang dihimpun, pasca dilakukan pemeriksaan marathon sejak Minggu (15/03/2020), penyidik Polres Jakarta Timur, hari ini Senin (16/03/2020), resmi menahan ANS. Surat penahanan ANS sendiri ditandatangani Kasat Reskrim Polres Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo.

ANS dijerat dengan Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang No. 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Undang-Undang No. UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sekedar informasi, pada Minggu kemarin (15/03/2020), melalui media sosial, beredar video sebuah ambulans yang sedang mengangkut seseorang yang tidak disebut identitasnya untuk dibawa ke rumah sakit terdekat.

Karena dalam penanganannya dilakukan seperti cara penanganan korban virus Corona, maka hal itu dianggap sebagai kasus virus Corona. Bahkan, manajemen PGC Jakarta Timur juga membantah informasi yang beredar bahwa ada salah seorang yang bekerja di PGC terjangkit virus Corona (Covid-19).

“Betul ada mobil ambulans datang membawa seorang yang sakit dari PGC Cililitan. Namun orang tersebut bukan dibawa karena menderita Covid-19. Melainkan sakit karena kelelahan serta memiliki riwayat penyakit asma,” ungkap Property Manager PGC Jakarta Jumono Josafat dalamn keterangan tertulisnya.

Menurut Jumono, kedatangan ambulans ke PGC Jakarta atas inisiatif dari salah satu pemilik toko yang bersangkutan. Tujuannya agar segera mendapatkan pertolongan dengan membawa ke rumah sakit terdekat.

Dari informasi yang diperoleh setelah dilakukan pemeriksaan di rumah sakit, menurut Jumono, maka orang atau pasien tersebut sudah diizinkan pulang oleh pihak rumah sakit tanpa dirawat. “Dan tidak ada gejala Covid-19. Namun di video yang beredar seolah-olah ada korban Covid-19 di PGC,” ungkap Jumono.

Terakhir, Jumono mengimbau masyarakat agar tidak mudah termakan isu atau berita-berita hoax yang beredar di WhatsApp dan medsos.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Senin, Bareskrim Panggil Ketua BP2MI Soal Inisial T Pengendali Judi Online  
Peraih Medali Emas Karate O2SN Dunia Kejar Cita-cita Jadi Polwan
Kapolri Buka National Open Karate Championship di Pakansari Bogor
Giliran 66 Calon Taruni Pamer Bakat di Tes Pemeriksaan Penampilan Akpol
Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2024 Digelar di JCC, Hadirkan 500 Lebih UMKM
Bareskrim Periksa 16 Saksi Kasus Dugaan Korupsi PJUTS Kementerian ESDM
Lihat Semua

HUMAS POLDA

KM. Samarinda Tenggelam di Perairan Anambas, 3 Orang Meninggal Dunia
Kepolisian Boyolali Lakukan Penyekatan Jalur di Perbatasan Salatiga Cegah Pergerakan Massa PSHT
Ops Patuh Toba 2024, Polres Pelabuhan Belawan Gelar Sosialisasi Keselamatan Berkendara di Sekolah
Senin, Bareskrim Panggil Ketua BP2MI Soal Inisial T Pengendali Judi Online  
Polres Jakbar Bongkar Sindikat Penjualan Rekening Judi Online
Polres Sibolga Cooling System Dilaksanakan Bhabinkamtibmas, Jelang Pilkada Serentak 2024
Lihat Semua
WordPress Lightbox