Sentani – Razia kendaraan bermotor secara stasioner di jalan Raya Sentani tepatnya di depan masjid Al Aqsa Sentani Kab. Jayapura. Selasa, 17/03 pagi.
Razia stasioner dengan sasaran para pengendara sepeda motor yang secara kasat mata melanggar, yang berlangsung selama 1 jam dipimpin KBO Satuan Lantas Polres Jayapura Aiptu Ramlan Jaya, bersama anggota Lantas Polres Jayapura berhasil mendapati 24 pengendara sepeda motor yang melanggar.
Kapolres Jayapura AKBP Dr. Victor Dean Mackbon, SH., S.IK., MH., M.Si melalui Kasat Lantas AKP Andika Temanta Purba, SH., S.IK mengatakan “razia rutin yang dilaksanakan saat anggota melaksanakan pengaturan arus lalu lintas pagi hari, dengan menyasar para pengendara yang secara kasat mata terlihat melanggar, rutin dilaksanakan setiap pagi, didapati sebanyak 24 pengendara sepeda motor yang melanggar yang kesemuanya kami berikan sangsi berupa tilang,” jelasnya.
Lanjut, dari ke 24 pengendara bervariasi pelanggarannya diantaranya SIM sudah mati atau tidak memiliki sebanyak 11 pengendara, STNK sebanyak 6 dan tidak memakai helm sebanyak 7 pengendara, tindakan yang kami lakukan berupa tilang agar para pengendara bisa jerah dan dapat mematuhi tata tertib berlalu lintas ke depannya, semata-mata hanya untuk keselamatan para pengendara itu sendiri sehingga dapat diingat bahwa kelengkapan berkendara sebuah keharusan demi keselamatan bersama di Jalan raya.
penulis Guntur