Kapolres Hulu Sungai Utara (HSU) AKBP Pipit Subiyanto, S.I.K., M.H., bersama Bupati HSU Drs. Abdul Wahid, Ketua DPRD Kabupaten HSU Almin Syafari, dan Dandim 1001/Amuntai Letkol Inf Ali Ahmad Satriyadi melakukan silaturahmi ke Kediaman KH. Asmuni (Guru Danau) di Desa Danau Panggang Rt.01 Kecamatan Danau Panggang Kabupaten HSU, Senin malam (23/3/2020).
Selain bersilaturahmi kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka menyampaikan Maklumat Kapolri Nomor : Mak / 2 / III / 2020 tentang Kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Dalam kesempatan tersebut Bupati HSU Drs. Abdul Wahid menjelaskan dalam upaya menangkal penyebaran Virus Corona (Covid-19), hendaknya tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak kurang lebih hingga 14 hari atau sampai dengan lebaran.
Lebih lanjut Bupati HSU Drs. Abdul Wahid berharap kepada Guru Danau untuk bersedia tidak melaksanakan / mengistirahatkan kegiatan Majelis Rutin / Pembelajaran yang dilakukan beliau sampai dengan batas waktu yang sudah ditentukan dan atau dapat mengurangi jumlah dari jamaah yang hadir dalam setiap kegiatan yang beliau laksanakan.
Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto, S.I.K., M.H., dalam kesempatannya meminta doa kepada KH. Asmuni untuk keselamatan dan sama sama menjaga seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten HSU.
Sementara KH. Asmuni / Guru Danau memahami serta mendukung Pemerintah dalam kegiatan yang saat ini dilakukan untuk melindungi masyarakat khususnya di Kabupaten HSU serta akan mengistirahatkan kegiatan minimal selama 14 hari kedepan.
Dalam silaturahmi tersebut, Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto, S.I.K., M.H., menyerahkan Maklumat Kapolri Nomor : Mak / 2 / III / 2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona (Covid-19) kepada KH. Asmuni / Guru Danau.