Polda Papua, Polresmerauke.com, – Kepala Kepolisian Resor Merauke AKBP Ary Purwanto, Sik melalui Kapolsek Jagebob Ipda Sukirno bersama Anggotanya dan aparat kampung melaksanakan himbauan dan penyemprotan disinfektan guna mencegah penyebaran virus corona (Covid – 19 ) di Distrik Jagebob Kabupaten Merauke Papua. Minggu, 29/3/2020.
Saat di konfirmasi Kapolsek Jagebob mengatakan bahwa berdasarkan Maklumat Kapolri dan Himbauan Kapolres Merauke dalam upaya mencegah terjadinya penyebaran virus corona (Covid – 19 ) di Wilayah hukum Polsek Jagebob, Saya sudah memberikan arahan kepada Para Bhabinkamtibmas pada setiap kampung agar memberikan Himbauan dan penyemprotan disinfektan, sesuai perintah serentak tanggal 31/3/2020 seluruh Indonesia,”ungkapnya.
“Ia benar berdasarkan Maklumat Kapolri juga yaitu Social Distance, dilarang berada di tempat keramaian, jaga jarak, dilarang mengadakan pesta, musik, pasar malam, olah raga dan lain sebagainya, bila ditemui akan diambil tindakan tegas, “ungkapnya.
Bhabinkamtibmas kampung Mimi baru Bripka Mustofa bersama Babinsa dan pemerintah kampung sermayam indah melaksanakan giat menyampaikan himbauan dan melakukan penyemprotan cairan Disinfectan pada Fasilitas umum, kios-kios dan rumah warga dalam rangka pencegahan penularan Covid-19, Selama giat berlangsung, situasi tetap aman dan terkendali.
Selanjutnya setiap selesi memberikan himbauan dan penyemprotan disinfektan diberikan maklumat Kapolri dan ditempelkan di tempat umum, agar dapat dibaca dan dilaksanakan, ini perintah langsung Kapolri jadi kita yang di Polsek polsek wajib melaksanakan Perintah ini, yang langsung di tanda tangani oleh Kapolri dan Cap,”ungkapnya. ( * )
Penulis : Andre,
Editor :Rey