Kab. Jayapura – Himbauan dan edukasi yang dilakukan anggota Polsek Kawasan Bandara Sentani dalam mencegah penyebaran virus corona di wilayah Bandara Sentani. Senin, 30/03 pagi.
Pelayanan Kepolisian terkait pencegahan penyebaran virus corona, Polsek Kawasan Bandara Sentani yang dipimpin Iptu Ihaka M. Imoliana, SH melalui anggotanya melaksanakan himbauan serta edukasi kebeberapa pemilik kios dan karyawan gudang kargo berupa Maklumat Kapolri dan Intruksi Bupati Jayapura serta cara pencegahan Virus Corona (Covid-19).
Kapolres Jayapura AKBP Dr. Victor Dean Mackbon, SH., S.IK., MH,. M.Si melalui Kapolsek Kawasan Bandara Sentani Iptu Ihaka M. Imoliana, SH mengatakan “dalam upaya kami mencegah penyebaran virus corona khususnya di wilayah Bandara Sentani, dimana saat ini pelayanan penumpang ditiadakan/pembatasan sosial, namun kami tetap intensif melaksanakan himbauan, terutama kepada pegawai atau karyawan kargo, tentang tata cara melayani masyarakat dengan menjaga jarak aman, menggunakan masker dan menyiapkan air untuk cuci tangan,” katanya.
Lanjut Iptu Ihaka, selain itu kami juga menghimbau pelaku usaha atau pemilik kios maupun warung agar selalu waspada dalam melayani pembeli dan terkait intruksi Bupati Jayapura, agar mereka mematuhinya dengan menutup kios maupun warungnya di jam lebih awal yakni pukul 14.00 wit. Tutup Iptu Ihaka M. Imoliana, SH.
penulis Guntur