POLRESTABES PALEMBANG – Satreskrim Polsek Plaju menangkap dua dari empat pelaku
pengeroyokan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia.
Kapolsek Plaju AKP Tamimi megatakan, berawal saat pelaku Ferdinand sedang duduk bersama
pelaku yang bernama Sony. Kemudian tidak lama datang pelaku yang berinisial RY (DPO) dengan
mengatakan bahwa adiknya yang berinisial TP (DPO) berkelahi dengan korban dan diancam akan
dibunuh.
“Mendengar kabar tersebut, kemudian tersangka Ferdinand bersama tersangka Sony dan
tersangka RY (DPO) menemui korban sambil membawa pedang sehingga membuat para saksi
yang berada di TKP melarikan diri,” tutur Tamimi, Rabu (1/4/2020).
Sesampainya di TKP, kemudian para pelaku membawa korban Arif Alhakim ke rumah TP di Jalan KI
Anwar Mangku di Sentosa, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II.
“Setelah para tersangka membawa korban ke rumah tersangka TP, kemudian tersangka yang
bernama Ferdinand langsung memukul kepala korban menggunakan gagang senjata tajam
kebagian kepala korban,” ungkap Kapolsek Plaju.
Diketahui, Saat itu pelaku TP langsung memukul kepala korban menggunakan cangkir gelas, dan
tersangka Sony menendang kepala korban.