[language-switcher]
Beranda  Berita

Melawan Hingga Lukai 2 Anggota Polisi, Residivis Kasus Pencurian Diringkus dan Diberikan Tindakan Tegas Oleh Petugas

Seorang laki-laki berinisial TN (42) warga Desa Sungai Papuyu Rt.3 Kecamatan Babirik Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) kini kembali harus berurusan dengan pihak berwajib.

Hal tersebut terjadi usai pelaku TN diamankan oleh Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres HSU bersama Unit Reskrim Polsek Babirik, Rabu (1/4/2020) pukul 10.00 wita.

Pelaku yang diketahui seorang Residivis ini melakukan tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Ayat 1 ke 3 KUHP dan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Darurat Tahun 1951 dan Pasal 213 Ayat 2 KUHP.

Saat dilakukan penangkapan di Desa Sungai Luang Hilir Rt.3 Kecamatan Babirik Kabupaten HSU, pelaku melawan petugas Kepolisian dengan menggunakan senjata tajam hingga mengakibatkan dua petugas mengalami luka.

Kapolres HSU AKBP Pipit Subiyanto, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim Iptu Kamaruddin, S.H. mengatakan bahwa pelaku TN melakukan pencurian pada hari Senin 7 Januari 2019 silam di Desa Murung Panti Hilir Rt.3 Kecamatan Babirik Kabupaten HSU.

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah petugas Kepolisian mendapat informasi keberadaan pelaku pencurian yang seorang Residivis ini yang mana pada saat dilakukan penangkapan pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas Kepolisian yang sedang bertugas.

Perlawanan yang dilakukan oleh pelaku kepada petugas yakni dengan menggunakan senjata tajam hingga membuat Aipda Parmanto mengalami luka sayat di bagian tangan sebelah kiri dan luka sayat dibagian hidung serta Bripda Hendra yang mengalami luka tusuk di jari kelingking kaki kanan,” ucap Iptu Kamaruddin, S.H.

Usai kejadian tersebut Aipda Parmanto dan Bripda Hendra kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Pambalah Batung Amuntai dan diberikan tindakan medis.

Sementara itu pelaku TN dan barang bukti senjata tajam jenis Pisau Belati sepanjang kurang lebih 30 Cm telah diamankan ke Mapolres HSU.

Ditangkapnya pelaku TN, turut membuat warga setempat merasa bersyukur dan tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada Sat Reskrim Polres HSU dan Polsek Babirik. Karena dari informasi yang diperoleh, pelaku sering meresahkan dan sering memalak/memeras para warga dengan menggunakan senjata tajam sehingga membuat warga merasa ketakutan atas keberadaannya di Desa tersebut.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Gula di Jatim
Kapolri Angkat Presiden KSPSI Jadi Staf Ahli
Kapolri Angkat Presiden KSPSI Jadi Staf Ahli
Komitmen Kapolri di Aksi May Day: Bentuk Timsus untuk Lindungi dan Kawal Hak Buruh
Lemkapi: Hasil Survei Tunjukkan 87,3% Masyarakat Puas Dengan Pelayanan Mudik
37 Penyandang Disabilitas Daftar Rekrutmen Bintara Polri Tahun 2024
KKB Kembali Berulah, SDN. Inpres Pogapa di Bakar
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Miliki 13 Paket Ganja, Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Pria Dari Dalam Rumah
Jelang Mayday, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Koordinasi dengan Serikat Pekerja dan Serikat Buruh
Wakapolda Sumut Kunjungi Polres Tebing Tinggi di Kegiatan Rucci Study Tour With Pelatda ISSI
Bhabinkamtibmas Bina Warga Pro Aktif Pelihara Stabilitas Kamtibmas
Bhabinkamtibmas Membina Warga Secara Intensif Guna Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Peringatan May Day di Maluku Aman dan Damai, Buruh Gelar Syukuran dan Dialog
Lihat Semua
WordPress Lightbox