[language-switcher]
Beranda  Berita

Polri Gelar Patroli Siber Khusus Pantau Penghinaan Terhadap Presiden

JAKARTA – Polri akan melakukan patroli khusus memantau informasi bohong atau hoax di tengah pandemi wabah virus Corona (COVID-19). Selain itu Polri juga juga melakukan patroli khusus memantau penghinaan presiden terkait virus Corona.

Perintah patroli siber khusus itu tertuang dalam surat telegram Kapolri Jenderal Idham Azis bernomor ST/1100/IV/HUK.7.1./2020 yang ditandatangani Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo atas nama Kapolri dan diterbitkan pada Sabtu, 4 April 2020.

Dalam surat telegram itu diperintahkan kepada Kabareskrim dan para Kapolda untuk melakukan pemantauan penyebaran hoax di media sosial terkait virus Corona. Selain itu juga menyangkut kebijakan pemerintah dan penghina presiden.

“Melaksanakan patroli siber untuk monitoring perkembangan situasi, serta opini di ruang siber, dengan sasaran penyebaran hoax terkait COVID-19, hoax terkait kebijakan pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran wabah COVID-19, penghinaan kepada penguasa/presiden dan pejabat pemerintah,” demikian bunyi salah satu poinnya.

Kapolri juga meminta jajaran mewaspadai ancaman siber di Pandemi global Virus Corona. Diantara ancaman siber itu adalah ketahanan akses data internet selama masa darurat; penipuan penjualan online masker, alat pelindung diri (APD), antiseptik, obat-obatan lainnya dan disinfektan; tidak mematuhi penyelenggara karantina kesehatan atau menghalanginya.

Berikut poin-poin perintah Kapolri ke jajaran gelar patroli siber khusus :

1. Melakukan koordinasi dengan penyedia jasa internet di wilayah masing-masing.

2. Membantu memberikan akses kepada penyedia jasa internet yang akan melakukan perawatan rutin dan insidentil.

3. Memberikan dukungan kepada fungsi humas untuk mensosialisasikan kepada masyarakat terkait dengan kebijakan pemerintah pusat dalam penanggulangan COVID-19.

4. Melaksanakan kegiatan kampanye perang terhadap cyber crime untuk dapat dukungan dan partisipasi masyarakat.

5. Melaksanakan patroli siber untuk monitoring perkembangan situasi, serta opini di ruang siber, dengan sasaran penyebaran hoax terkait COVID-19, hoax terkait kebijakan pemerintah dalam mengantisipasi penyebaran wabah COVID-19, penghinaan kepada penguasa/presiden dan pejabat pemerintah, praktek penipuan penjualan online alat-alat kesehatan, masker, APD, antiseptik, obat-obatan dan disinfektan.

6. Melaksanakan penegakan hukum secara tegas.

7. Ekspose setiap hasil pengungkapan perkara guna memberi efek deterrent terhadap pelaku lainnya.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Fakta Seputar Operasi Puri Agung 2024 Polri
Fakta Seputar Operasi Puri Agung 2024 Polri
Divkum Polri Gelar Rakernis : Penguatan Fungsi Hukum untuk Polri Presisi
Sertifikasi Penyidik Laka Lantas Sangat Penting Untuk Profesional Petugas
Kabaharkam Polri Akan Pimpin Operasi Puri Agung Amankan WWF Ke-10
Polri Gelar Operasi Puri Agung 2024 Amankan WWF Ke-10 di Bali
Wujudkan Peningkatan Ketersediaan Pangan, Kapolri-Mentan Tantadangani MoU
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Petugas Gabungan di Sekadau Bersinergi Tingkatkan Keselamatan di Jalan Raya Melalui Pemeliharaan Rambu Lalu Lintas
Polres Sekadau Gelar Bakti Sosial Bersihkan Sampah di Rumah Betang Youth Center dan Steher Pasar
Pemkab Sekadau bersama Polres Sekadau Gelar Aksi Penanaman Pohon dalam Rangka Hari Bumi Tahun 2024
Sub Panda Sorong Raya Periksa Kesehatan Tahap Pertama Casis Bintara Polri.
Bukti Kedekatan Polri Kepada Masyarakat Dengan Nonton Bareng Pertandingan Sepak Bola
Cegah Pengrusakan Terumbu Karang, Polisi Intensifkan Patroli di Perairan Konservasi Taman Nasional Baluran Situbondo
Lihat Semua
WordPress Lightbox