POLRESTABES PALEMBANG – Tim Hunter Polrestabes Palembang di bawah pimpinan Katim Ipda Rudi Hartono berhasil mengamankan dua orang pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) pada hari Kamis (16/4/2020) pukul 23.15 WIB.
Bermodal laporan dari masyarakat, Tim Hunter polrestabes palembang bergerak cepat menangkap pelaku. Dan akhirnya Kedua orang pelaku di tangkap di Pasar 16 Ilir di lorong Borang depan lorong basah. Berbekal barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Revo BG-5843-ZP dan sebuah senjata tajam.
“Kedua pelaku kami tangkap tengah malam di pasar 16, dan sekarang telah kami amankan untuk proses lebih lanjut” ujar Ipda Rudi Hartono.
Kini kedua pelaku menyesali perbuatannya dan harus menerima hukuman atas apa yang telah diperbuatnya.