[language-switcher]
Beranda  Berita

Polisi meringkus dua pelaku pemilik 14 ( Empat belas) paket diduga narkotika jenis shabu

Polres Muara Enim, Satuan ResNarkoba Polres Muara Enim berhasil mengamankan dua orang Pelaku yang berinisial AS (31 Tahun) dan MR (19 Tahun) yang miliki 14 ( Empat belas) paket diduga narkotika jenis shabu berat brutto 4,01 gram, pada hari Rabu (15/04/2020)

Penangkapan tersebut berawal pada hari Rabu Tanggal 15 April 2020 sekira pukul 20.00 wib pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada salah satu rumah yang beralamatkan di rukun damai sering terjadinya orang bertransaksi narkotika,

Kemudian mendapatkan informasi tersebut Anggota Kepolisian Reserse Narkoba  Polres Muara Enim melakukan  penyelidikan dan pemantauan di sekitaran lokasi yang diberikan informasi oleh masyarakat tersebut,

Setelah mengetahui lokasi informasi tersebut Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim melakukan penggerebekan dirumah yang beralamatkan di Jl. DR. AK. GANI Rukun Damai, Kel. Tungkal, Kec. Muara Enim,  Kab. Muara Enim kemudian  melakukan penggeledahan dan  pemeriksaan pada rongga badan dan sekitaran lokasi, dan ditemukan barang bukti berupa 14 (Empat belas) Paket narkotika jenis shabu berat brutto 4,01 gram, 1 (satu) buah tas berwarna hitam, 1 (satu) buah kotak rokok, 1 (satu) buah handphone merk samsung warna biru yang kesemuanya ditemukan didalam rumah didalam kamar diatas kasur.

Kemudian AS dan MR serta barang bukti di bawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim untuk dimintai keterangan lebih lanjut

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Muara Enim AKP I Putu Suryawan SH SIK menjelaskan kedua pelaku dan barang bukti tersebut sudah kita amankan di sat Resnarkoba Polres Muara Enim guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 14 ( Empat belas) paket diduga narkotika jenis shabu berat brutto 4,01 gram,  1 (satu) buah tas berwarna hitam, 1 (Satu) unit handphone samsung warna biru  dan 1 (Satu) buah kotak rokok, Tutup AKP I Putu Suryawa Kasat ResNarkoba Polres Muara Enim.

 

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Polri Bongkar 5 Lab Narkoba Gelap, Sita Berbagai Prekursor dan Ribuan Pil Ekstasi
Sertifikasi Dakgar Lantas Gelombang I T.A 2024, Korlantas Berupaya Turunkan Angka Kecelakaan Lalin
Bareskrim Polri Tangkap 60 Tersangka Narkoba Jaringan Fredy Pratama
Tim Itwasum Polri Lakukan Audit di Divisi Humas Polri
Latsitarda Nusantara XLIV/2024 di Kaltim Resmi Dibuka
Cek Kesiapan Kendaraan KTT WWF ke-10, Kakorlantas Siapkan Kendaraan Listrik Untuk Pengawalan VVIP
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Piket Fungsi Polsek Medan Barat Patroli Presisi/Blue Light di Pimpin Pawasnya layani masyarakat bantu mobile objek rawan antisipasi kejahatan jalanan, 3C dan Geng-Motor di Wilayah Hukumnya
Anggota Pam Obvit Samapta Polres Batu Patroli Wisata Wujudkan Kamtibmas Yang Kondusif dan Nyaman
Sampaikan Pesan Kamtibmas Pada Warga, Polsek Ngunut Lakukan Patroli di Pasar dan Toko Emas
Personil Bhabinkamtibmas Polsek Medan Barat bersama piket fungsi gerak cepat bantu masyarakat yang alami pengancaman
Polsek Kalangbret Patroli Dialogis Obyek Vital, Ajak Masyarakat Ikut Jaga Kamtibmas
Giatkan Blue Light Patroll, Anggota Kepolisian Resor Batu Wujudkan Sitkamtibmas Yang Kondusif   
Lihat Semua
WordPress Lightbox