TOLIKARA, Pasca Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1441 H, Sat Lantas Polres Tolikara yang dipimpin langsung Kasat Lantas Ipda Achmad Afif dan Anggotanya telah memberikan Teguran ±50 Pengendara Bermotor yang tidak mematuhi Protokol kesehatan dan keselamatan dalam berkendara di masa pandemi Covid – 19 diwilayah Kab. Tolikara Kota Karubaga.
Kamis, (28/05/2020).
Dalam arahannya Kasat Lantas Menjelaskan bahwa Selama Pelaksanaan Operasi ketupat Matoa – 2020 diwilayah Kab. Tolikara masyarakat tidak melaksanakan mudik lebaran maupun Arus Balik Pasca Lebaran namun selama masa Operasi Ketupat Matoa ±50 Kendaraan Roda 2 telah diberi teguran oleh Petugas Polantas karena tidak patuh akan himbauan pemerintah dan kepolisian dalam hal menggunakan Masker dan Helm dalam berkendara, hal ini dilakukan oleh Polantas guna menyadarkan kembali masyarakat untuk terus mematuhi Protokol kesehatan dan keselamatan dijalan raya dimasa pandemi Covid – 19,”
Kata Kasat Lantas
“Lanjut, Kasat Lantas Menegaskan akan terus berupaya menyadarkan masyarakat betapa pentingnya menggunakan helm dan masker saat berada dijalan raya maupun diluar rumah, karena virus corona ini tidak memandang Siapapun karena sekali kena virus maka kita semua akan kewalahan dalam menanganinya, namun kepolisian akan terus berupaya menjaga masyarakat dalam bentuk himbauan dan Penyuluhan agar terhindar dari Covid – 19,”
Tutup Kasat Lantas
Penulis : Humas Res. Tolikara