Polres Maluku Tenggara, kembali secara rutin memberikan bantuan bakti sosial peduli masyarakat, yang terdampak Covid-19, Kepada masyarkat di kompleks Ohoibun Barat Kec Kei Kecil Kab Malra. Maluku Tenggara. Berupa pembagian Beras, dan masker non medis, Kegiatan ini di pimpin oleh Kabag Sumda Polres Malra AKP F.H. BAWOLE Serta di dampingi oleh, Kasat Binmas Polres Malra AKP M. MULAN dan 1 Pers Anggota Binmas, 1 Pers Anggota Paminal.(28/05/2020)
Sasaran pembagian para keluarga yang kurang mampu di berikan kepada masyarakat, Janda, Yatim yang berada dikompleks Ohoibun Barat Kec Kei Kecil Kab Malra. Maluku Tenggara. sembako yang di bagikan berupa beras 5 Kg sebanyak 10 karung, dan masker 10 buah, yang diberikan pada warga yang terdampak Covid-19.
Dengan adanya pemberlakuan stay at home atau di rumah saja, untuk mencegah penyebaran virus Corona, maka tentunya berdampak pula terhadap perekonomian masyarakat, dari kegiatan ini dengan membagikan sembako kita harapkan bisa membawa manfaat untuk meringankan beban hidup warga terdampak Covid-19. Selain membagikan sembako, jajaran Polres Maluku Tenggara mengimbau warga tetap di rumah. Hal itu bertujuan memutus rantai penyebaran virus Corona.”BAWOLE”
Ini bentuk kepedulian kami dan kami juga mengimbau agar warga tinggal di rumah dulu, ikuti protokol kesehatan dan keselamatan. Kalau tidak ada kepentingan mendesak jangan keluar rumah. Karena kami berusaha melakukan pencegahan untuk memutus mata rantai COVID-19.