(Polda Maluku –Polres Buru) melaksanakan kegiatan Razia Stasioner Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas di Jl. Bundaran Tugu Tani Namlea Kab. Buru.
Tepat pukul 10.00 WIT dilaksanakan penertiban berlalu lintas kepada pengendara roda dua dan angkutan barang untuk di cek kelengkapan surat kendaraan dan fisik dari kendaraan apakan sesuai dan layak untuk di pakai sast berkendara di jalan.
Adapun kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Turjawali Polres Pulau Buru sasarannya yang kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan kelengkapan administrasi, kelengkapan kendaraan apabila ditemukan pelanggaran maka akan dilaksanakan penindakan dengan tilang dan teguran.
Penindakan ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan mencegah angka kriminalitas sehingga dapat menutup ruang gerak pelaku tindak kriminal yang ada di wilayah Kabupaten Buru.