“Monitoring pembagian dana bantuan berupa Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa akan di lakukan oleh para Kapolsek jajaran Polres Kepulauan Aru melalui Bhabinkamtibmas bersama unsur tiga pilar Babinsa Koramil dan Kades,” ujar Kapolres Kepulauan Aru AKBP Eko Budiarto, S.I.K, Senin (01/05) di Dobo.
Dikatakannya, Sasaran dalam penerima bantuan BLT dari Dana Desa merupakan warga yang belum tersentuh adanya program pemerintah seperti PKH dan Bantuan lainnya.
Menurut Kapolres, Para Bhabinkamtibmas jajaran Polres Kepulauan Aru, Kepala desa bersama Bhabinkamtibnas dan babinsa Koramil Dobo beserta tim Satgas Covid-19 membagikan BLT Dana Desa bulan April-Mei sebesar Rp 1.200.000 kepada warga kurang mampu yang terkena dampak wabah Covid-19 yang tidak menerima PKH, BPNT dan beberapa lainnya.
“Bantuan BLT Dana Desa bertujuan untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu di tengah pandemik wabah Covid-19 yang melanda Indonesia saat ini, dengan adanya bantuan ini sangat diharapkan membantu masyarakat dan tanggapan dari masyarakat sangat positif untuk pemerintah desa,” jelasnya.
Eko Budiarto menambakan, pengamanan ini merupakan langkah antisipasi terhadap kemungkinan terjadinya tindak kriminalitas baik sebelum, pada saat maupun sesudah proses penyaluran BLT.
Ia menjelaskan demi kelancaran penyaluran, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi baik dengan pemerintah Kecamatan, tujuannya adalah agar tercipta kelancaran dalam penyaluran BLT.
“Saya berharap seluruh penerima BLT agar mengikuti pentunjuk-petunjuk petugas, jangan berdesak-desakan dan tetap terapkan physical distancing serta jangan lupa selalu gunakan masker dan cuci tangan,” ungkap Mantan Kasubdit IV Ditintelkam Polda Maluku ini.