[language-switcher]
Beranda  Berita

“Wakapolres Merauke pimpin pelaksanaan pengisian Quisioner Resonden Internal ITK.

Polda Papua,  Polres Merauke, – Kepala Kepolisian Resor Merauke AKBP Ary Purwanto, Sik melallui Wakapolres Merauke Kompol YS Kadang, S.Sos yang didampingi peneliti local dari akademisi Universitas Musamus Merauke memimpin langsung pelaksanaan pengisian Quisioner Resonden Internal, bertempatb di ruang data Mapolres Merauke. Rabu, 3/6/2020.

Tepatnyapada pukul.08.30Wit pelaksanaan kegiatan dimaksud dalam rangka  pelaksanaan ITK ( Indeks tata kelola ) secara Online Polres Merauke tahun 2020.

Dikatakan oleh Wakapolres dalam kesempatannya memberikan arahan terkait dengan ITK Polres, dimana dijelaskan bahwa Indeks Tata Kelola adalah Instrumen untuk mengukur kinerja dan capaian program Reformasi Birokrasi Polri, ITK menjadi landasan bagi pengambilan kebijakan berdasarkan bukti dan alat perbandingan kinerja yang obyektif, adil dan akurat,”ungkapnya.

“Lanjut dijelaskan bahwa kerangka konseptual ITK Polres terdiri dari 7 prinsip yang mendasar antara lain Prinsip Kompetensi, Prinsip Responsif, Prinsip Perilaku, Prinsip Transparan, Prinsip Fairness, Prinsip Efektivitas, dan Prinsip Akuntabilitas, ungkap Wakapolres.

“Dalam kesempatan ini akan dilaksanakan kegiatan pengisian Quisioner Resonden Internal serta Perkenalan Peneliti Lokal Polres Merauke dari Universitas musamus Merauke Bapak Nasri Wijaya, S.Sos,SH,MH beserta timnya.

Diharapkan kepada seluruh peserta terkait penginputan data Objektif dan Persepsi ITK Online yang telah memasuki bulan Juni 2020 dimana Batas waktu penginputan adalah sampai dengan tanggal 15 Juni 2020 untuk tingkat Polres,

Dijelaskan oleh Kabag Ren Kompol Yunus Banghely dan Bripka Hairul Abdulah bahwa Untuk pengambilan/pengisian data Persepsi (Internal maupun Eksternal) mengingat situasi saat ini sedang dalam masa Pandemi Virus Corona (Covid19) dimana tidak memungkinkan untuk mengumpulkan orang (Pers Polri Internal dan Masyarakat Eksternal ).

Dikatakan dalam pengambilan data dimaksud, dapat diganti atau dengan menggunakan metode undangan secara berkala (responden eksternal) dengan jumlah tertentu (5,8 atau 10) orang ke Polres untuk pengisian data persepsi secara manual dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan (menggunakan masker, hand sanitizer/disediakan tempat untuk mencuci tangan)

 

Penulis  : Andre

Editor :Rey

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Fakta Seputar Operasi Puri Agung 2024 Polri
Fakta Seputar Operasi Puri Agung 2024 Polri
Divkum Polri Gelar Rakernis : Penguatan Fungsi Hukum untuk Polri Presisi
Sertifikasi Penyidik Laka Lantas Sangat Penting Untuk Profesional Petugas
Kabaharkam Polri Akan Pimpin Operasi Puri Agung Amankan WWF Ke-10
Polri Gelar Operasi Puri Agung 2024 Amankan WWF Ke-10 di Bali
Wujudkan Peningkatan Ketersediaan Pangan, Kapolri-Mentan Tantadangani MoU
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Giatkan Blue Light Patroll, Anggota Kepolisian Resor Batu Inginkan Sitkamtibmas Semakin Kondusif   
Personel Polisi RW Tingkatkan Sambang Desa, Agar Sitkamtibmas Wilayah Hukum Polres Batu Semakin Kondusif
Anggota Satlantas Polres Batu, Strong Point Untuk Kelancaran Arus Lalu Lintas Pagi Hari
Anggota Pam Obvit Samapta Polres Batu Tingkatkan Giat Patroli Wisata Guna Jaga Kamtibmas
Personel Polsek GB Awai Berikan Imbauan Ajak Cegah Karhutla
Polsek GBA Gencar Ajak Masyarakat Cegah Penambangan Ilegal
Lihat Semua
WordPress Lightbox