[language-switcher]
Beranda  Berita

Polres Mesuji Tangkap 2 Pelaku Curas

Humas.polri.go.id – Polres Mesuji.

Tekab 308 Polres Mesuji berhasil mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan di Desa Adi Karya Mulya Kec.Panca Jaya Kab.Mesuji Pukul 02.00 Wib. Jum’at (05/06/20)

Tersangka berjumlah 2 (dua) orang yang berinisial O.N (23) Warga desa Mukti Karya Kec.Panca Jaya Kab.Mesuji dan H.I (26) warga desa Adi Karya Mulya Kec.Panca Jaya Kab.mesuji.

Penangkapan tersebut dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Riki didampinngi Kanit Opsnal Tekab 308 dan Anggota Sat Reskrim Polres Mesuji.

“Pada hari Rabu tanggal 03 Juni 2020 sekira jam 23.00 Wib telah terjadi peristiwa pencurian dengan kekerasan yang terjadi di jalan poros Desa Mukti Karya Kec. Panca Jaya Kab. Mesuji, kronologis kejadian, pada hari tersebut sekira pukul 23.00 Wib saat Korban R (40) bersama istrinya sedang berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna kuning di jalan poros Desa Mukti Karya Kec. Panca Jaya Kab. Mesuji, Korban dibuntuti oleh pelaku yang berjumlah 2 (dua) orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Revo warna hitam, lalu Korban dihadang oleh pelaku, Setelah itu istri Korban ditarik dan diperintahkan turun oleh salah satu pelaku yang dibonceng sambil ditodong senjata api oleh pelaku Kemudian pelaku yang lainnya memukul kepala pelapor sebanyak 4 (empat) kali dengan menggunakan 1 (satu) buah patok kayu, Kemudian setelah itu korban berteriak dan para pelaku langsung kabur karena melihat ada sepeda motor yang melintas, Setelah itu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres mesuji, dan pada hari ini Jum’at 05 Juni 2020 Team Tekab 308 Polres Mesuji mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa Tersangka berada di seputaran Desa Adi Karya Mulya dan Anggota Tekab 308 langsung menuju ke TKP dan mengamankan Pelaku O.N (23) dan setelah di introgasi O.N (23) menyuruh H.I (26) untuk melakukan pembegal motor milik korban, dan pada hari Jumat pukul 02.00 Pelaku H.I (26) berhasil di amankan di Desa Mukti Karya dan selanjutnya para Pelaku di amankan ke Mapolres Mesuji beserta barang bukti berupa 1 unit sepeda motor ,1 buah patok kayu”, ujar Kasat Reskrim mewakili Kapolres Mesuji.

Dari hasil introgasi pelaku H (26) ,pelaku melakukan curas dengan pelaku lain
berinisial “P” yang saat ini masih dalam pengembangan.(*)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Korlantas Dirikan Posko Untuk Maksimalkan Pengawalan World Water Forum ke-10
Disambut Kapolda Jabar, Kapolri Tiba di Bandung Dalam Rangka Kunjungan Kerja
Kolaborasi BPKP dan Itwasum Polri Tingkatkan Pengawasan Polri
Kadiv Propam Polri Apresiasi Rakornis POM TNI-Propam Polri
Kabaharkam Polri Cek Kesiapan Venue WWF Ke-10 di GWK
Jelang WWF ke-10, Kabaharkam Polri Pimpin Rakor
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Berkunjung Kepada Warga, Aipda Ari Ardiansyah Sampaikan Imbauan TPPO
Dua Orang Meninggal Dunia,Satlantas Polres Pematangsiantar Cek TKP Laka Lantas
Bhabinkamtibmas Polsek Baleendah Silaturahmi Dengan Warga Sampaikan Imbauan Kamtibmas
Jam Sibuk, Unit Lantas Polsek Baleendah Laksanakan Pengaturan Lalin
Supaya Aman, Unit Reskrim Polsek Baleendah Operasi Pekat di Baleendah
Polsek Karangrejo Bersama Tiga Pilar Lakukan Pengamanan Kegiatan Halal Bihalal dan Dhikir Akbar
Lihat Semua
WordPress Lightbox