[language-switcher]
Beranda  Berita

Bongkar Rumah Tetangga, Dua Petani di Tangkap

MUSI RAWAS – Polsek Muara Lakitan meringkus dua terduga terlibat perkara curat ditempat persembunyian di Desa Marga Baru, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, sekitar pukul 08.00 WIB, Senin (22/6/2020).

  Diketahui kedua tersangka tersebut yakni, Iin Saputra (33) warga Desa Marga Baru dan Widodo (33) warga Kelurahan Muara Lakitan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura.

Kedua tersangka diringkus diduga, mencuri dirumah, Yushani (47) yang masih satu desa dengan tersangka, sekitar pukul 02.00 WIB, Senin (22/6/2020).

Akibatnya, korban kehilangan lima slop rokok, satu lusin korek api gas berserta satu buah etalase, dan apabila dihitung korban mengalamin kerugian materi senilai Rp 3 Juta.

  Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Muara Lakitan, Iptu M Romi saat dikonfirmasi membenarkan adanya perkara curat tersebut, namun kedua tersangka sudah berhasil diringkus.

“Dua tersangkanya, sudah kami tahan di polsek,” kata Romi.

Kapolsek menjelaskan, kedua tersangka dirikus bermula anggota mendapatkan informasi dari warga keberadaan kedua tersangka.

Setelah menerima laporan tersebut, kemudian dilakukan penggerbekan dan penggeledahan ditempat persembunyian tersangka, Iin saat dilakukan pengerebekan ternyata ada tersangka Widodo.

Saat diringkus keduanya, tidak melakukan perlawanan, selanjutnya kedua tersangka digelandang ke Polsek Muara Lakitan untuk dilakukan introgasi.

“Jadi, saat kami introgasi, keduanya mengakui perbuatannya, telah mencuri dirumah Yushani,” jelas Kapolsek.

Lebih lanjut, kapolsek menjelaskan, diduga aksi pencurian dilakukan tersangka, bermula pada saat korban sedang tidur.

Kemudian tersangka mendatangi rumah korban dan membuka pintu rumah dengan menggunakan kunci T.

Selanjutnya, tersangka mencuri lima slop rokok dan satu lusin korek api gas berserta satu buah etalase dan apabila dihitung korban mengalamin kerugian materi senilai Rp 3 Juta.

“Maka dari perkara dan laporan korban itula kami meringkus tersangka. Selain tersangka, kami menyita BB diantaranya, satu buah kunci T, rokok, 15 korek api gas dan satu buah etalase,” tutupnya.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Kepala Biro PID Divhumas Polri Hadiri Halal Bihalal dan Resepsi Milad Ke-11 Fans Rhoma Irama
Jelang KTT WWF di Bali, Korlantas Polri Survey Pengamanan dan Pengawalan di Beberapa Venue Kunjungan Delegasi
Program Pendidikan Siswa Qur’ani Cetak Polwan Berprestasi Dengan Keagamaan Kuat
Fakta Seputar Operasi Puri Agung 2024 Polri
Fakta Seputar Operasi Puri Agung 2024 Polri
Divkum Polri Gelar Rakernis : Penguatan Fungsi Hukum untuk Polri Presisi
Sertifikasi Penyidik Laka Lantas Sangat Penting Untuk Profesional Petugas
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Sinergi TNI – Polri dalam Pengamanan Kegiatan Orkes Musik Adella di Desa Kasreman
Respon Keluhan Masyarakat, Polres Karanganyar Gerak Cepat Gelar Operasi Sepeda Motor Berknalpot Brong
Pelihara Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Polsek Entikong Sambangi Warga
Bhabinkamtibmas Polsek Jangkang Ajak Warga Aktif Dalam Jaga Kamtibmas
Sat Resnarkoba Polres Sanggau Amankan Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Kecamatan Kembayan
Antiapasi Antrian Panjang dan Gangguan Kamtibmas Polsek Tayan Hulu Tingkatkan Patroli di SPBU
Lihat Semua
WordPress Lightbox