MUSI RAWAS – Polsek Muara Lakitan meringkus dua terduga terlibat perkara curat ditempat persembunyian di Desa Marga Baru, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, sekitar pukul 08.00 WIB, Senin (22/6/2020).
Diketahui kedua tersangka tersebut yakni, Iin Saputra (33) warga Desa Marga Baru dan Widodo (33) warga Kelurahan Muara Lakitan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura.
Kedua tersangka diringkus diduga, mencuri dirumah, Yushani (47) yang masih satu desa dengan tersangka, sekitar pukul 02.00 WIB, Senin (22/6/2020).
Akibatnya, korban kehilangan lima slop rokok, satu lusin korek api gas berserta satu buah etalase, dan apabila dihitung korban mengalamin kerugian materi senilai Rp 3 Juta.
Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Muara Lakitan, Iptu M Romi saat dikonfirmasi membenarkan adanya perkara curat tersebut, namun kedua tersangka sudah berhasil diringkus.
“Dua tersangkanya, sudah kami tahan di polsek,” kata Romi.
Kapolsek menjelaskan, kedua tersangka dirikus bermula anggota mendapatkan informasi dari warga keberadaan kedua tersangka.
Setelah menerima laporan tersebut, kemudian dilakukan penggerbekan dan penggeledahan ditempat persembunyian tersangka, Iin saat dilakukan pengerebekan ternyata ada tersangka Widodo.
Saat diringkus keduanya, tidak melakukan perlawanan, selanjutnya kedua tersangka digelandang ke Polsek Muara Lakitan untuk dilakukan introgasi.
“Jadi, saat kami introgasi, keduanya mengakui perbuatannya, telah mencuri dirumah Yushani,” jelas Kapolsek.
Lebih lanjut, kapolsek menjelaskan, diduga aksi pencurian dilakukan tersangka, bermula pada saat korban sedang tidur.
Kemudian tersangka mendatangi rumah korban dan membuka pintu rumah dengan menggunakan kunci T.
Selanjutnya, tersangka mencuri lima slop rokok dan satu lusin korek api gas berserta satu buah etalase dan apabila dihitung korban mengalamin kerugian materi senilai Rp 3 Juta.
“Maka dari perkara dan laporan korban itula kami meringkus tersangka. Selain tersangka, kami menyita BB diantaranya, satu buah kunci T, rokok, 15 korek api gas dan satu buah etalase,” tutupnya.