POLRESOKUNews- Dalam Rangka Cipta Kondisi antisipasi kerawanan Kamtibmas dengan sasaran Pelaku 3 C, Sajam, dan Narkoba serta Patroli hunting antisipasi dan pencegahan penyebaran virus Covid-19 di wilayah hukum Polres Oku dan Polsek Jajaran.
Personel Polres Oku dan Polsek Jajaran melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran Pelaku 3 C, Sajam, dan Narkoba serta Patroli hunting antisipasi dan pencegahan penyebaran virus Covid-19.
Adapun kegiatan yang dilakukan dengan melakukan himbauan terhadap masyarakat yang sedang berkumpul maupun nongkrong di tempat – tempat umum. Kemudian masyarakat tersebut bersedia untuk mendukung pemerintah dalam mencegah dan menanggulangi penyebaran Virus Corona (Covid-19) di wilayah Kab. OKU.
Personel juga melakukan Himbauan Maklumat Kapolri dan memberikan arahan terhadap pemilik warung, agar kiranya para pengunjung / konsumen diberikan tempat khusus hand sanitizer dan diatur posisi duduk untuk jarak satu konsumen dengan yang lainnya.
Melakukan Tindakan pembubaran remaja-remaja yang indikasi akan melakukan kegiatan Balap Liar dan juga mengamankan beberapa Botol Minimas keras dalam kegiatan Razia disalah satu Warung di Seputaran Baturaja.
“ Kapolres Oku Akbp Arif Hidayat Ritonga, S.I.K., mengatakan kegiatan yang dilakukan oleh Personel dilapangan dengan melaksanakan KRYD bertujuan mengantisipasi Tindak Kriminal maupun untuk mendukung pemerintah dalam mencegah dan menanggulangi penyebaran Virus Corona (Covid-19) di wilayah Kab. OKU.